AchehNetwork.com – Sebanyak 1.300 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Gayo Lues mengikuti seleksi, namun hanya 662 pelamar yang berhasil lolos tahap administrasi.
Sisanya, sebanyak 638 pelamar, dinyatakan tidak lulus dalam tahap ini. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Panitia Seleksi Instansi pada Rabu, 18 September 2024.
Ketua Panitia Seleksi Instansi, Drs. Jamaluddin, M.Pd, melalui sambungan telepon pada 20 September 2024, menjelaskan bahwa penyebab utama kegagalan sebagian besar pelamar adalah ketidaklengkapan berkas dan ketidaksesuaian dokumen dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Beberapa pelamar tidak mengunggah dokumen penting, seperti ijazah yang sesuai dengan formasi yang dilamar, akreditasi perguruan tinggi, transkrip nilai, hingga surat keterangan pendukung lainnya. Namun, ini bukan seleksi final. Masih ada kesempatan bagi mereka untuk mengajukan sanggahan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sejumlah pelamar gugur karena kesalahan dalam format dokumen yang diajukan, seperti penulisan surat pernyataan yang tidak sesuai.
“Kami masih memberikan waktu tiga hari bagi para pelamar yang tidak puas dengan hasil seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan. Tim Panitia akan meninjau kembali berkas-berkas tersebut sebelum pengumuman hasil akhir.
Selain itu, pelamar yang ingin menunjukkan bukti fisik dokumen asli untuk diverifikasi lebih lanjut oleh panitia juga diberikan kesempatan.
Hal ini menunjukkan fleksibilitas dari pihak panitia dalam memberikan ruang bagi pelamar untuk memperbaiki kesalahan administrasi yang telah dilakukan.
Dengan adanya mekanisme sanggahan ini, diharapkan pelamar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki berkas dan meningkatkan peluang mereka di tahap berikutnya.***
Editor : ADM Acheh Network
Sumber : Kompasiana.com