Tim Tangguh Sat Resnarkoba Pidie Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Besar: 195 Paket Ganja Diamankan - Acheh Network

Tim Tangguh Sat Resnarkoba Pidie Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Besar: 195 Paket Ganja Diamankan

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Narkoba Pidie Jaya
Tersangka bersama barang bukti diamankan/

AchehNetwork.com – Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, yang dikenal dengan julukan “Tangguh: Tanggap, Unggul, dan Humanis,” baru-baru ini membuat gebrakan besar dalam perang melawan narkoba. 

Tim ini berhasil mengamankan 195 paket ganja dengan total berat 1.230 gram di Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, serta menangkap seorang pelaku utama.

Aksi penangkapan ini dimulai dari informasi berharga yang diterima dari masyarakat, yang melaporkan aktivitas mencurigakan di Gampong Blang Sukon. 

Menanggapi laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba segera meluncur ke lokasi dan memulai penyelidikan pada pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Stok Hewan Ternak Cukup untuk Meugang Idul Adha di Aceh Barat: Diprediksi Rp170 Ribu Per Kg

Hanya dalam waktu satu jam, tepatnya pukul 19.00 WIB, tim kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial ZN (45) dari Kecamatan Bandar Baru, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Selama penggeledahan, petugas menemukan 6 paket kecil ganja yang tersembunyi dalam kotak rokok merek Velar di laci meja. 

Tidak berhenti di situ, tim Sat Resnarkoba juga menemukan 50 paket kecil ganja tambahan di dalam toples kecil di bawah meja makan, serta 139 paket lainnya dalam toples besar di belakang rumah. 

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Narkoba di Aceh Timur

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 195 paket ganja dengan berat keseluruhan 1.230 gram.

Dalam pemeriksaan awal, ZN mengaku bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan terlibat dalam perdagangan narkoba.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmi, S.H., mengungkapkan apresiasi tinggi terhadap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berharga. 

Baca Juga :  Haji Uma Wakili Anggota DPD RI Beragama Islam Saat Pengucapan Sumpah Jabatan

“Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus ini,” kata Iptu Rahmi pada Senin, 19 Agustus 2024.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Pidie Jaya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam usaha pemberantasan narkoba.

Kepolisian mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkotika dan memastikan keamanan serta kenyamanan lingkungan sekitar.***

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini