Tahanan Titipan PN Suka Makmue Kabur dari Lapas Meulaboh: Padahal Hari Ini Jadwal Dia Sidang - Acheh Network

Tahanan Titipan PN Suka Makmue Kabur dari Lapas Meulaboh: Padahal Hari Ini Jadwal Dia Sidang

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Napi Kabur di meulaboh
Tersangka Tahanan yang kabur/

AchehNrtwork.com – Seorang tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya, bernama Fendi Marzukiadi bin Safril, yang berusia 22 tahun, dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 19.27 WIB. 
Fendi, yang merupakan warga Gampong Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, sedang menjalani persidangan terkait kasus pencurian di bawah pasal 362 KUHPidana.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II B Meulaboh, Ganda Fernandy, mengonfirmasi kejadian ini. 
“Benar, Fendi melarikan diri pada Kamis lalu setelah baru menjalani satu kali sidang di PN Suka Makmue,” ujar Ganda kepada media pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Fendi yang masih dalam proses hukum, menjadi tahanan titipan setelah kasusnya dilimpahkan dari Polda Aceh ke Kejaksaan Tinggi Aceh, dan kemudian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya. 
Penyerahan tahanan ini kepada PN Suka Makmue dilakukan pada 24 Juli 2024. 
Menurut Kasi Intelijen Kejari Nagan Raya, Achmad Rendra Pratama, sidang penuntutan yang seharusnya digelar pada hari itu terpaksa ditunda karena Fendi tidak bisa dihadirkan di pengadilan akibat pelariannya.
Fendi melarikan diri sesaat setelah melaksanakan salat magrib berjamaah di musala Lapas. 
Peristiwa ini menambah beban tanggung jawab baik bagi pihak Lapas Kelas II B Meulaboh maupun PN Suka Makmue, yang kini harus menghadapi tantangan baru dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Pihak berwenang kini tengah bekerja keras untuk menangkap kembali Fendi Marzukiadi, sementara investigasi lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap bagaimana ia bisa melarikan diri dari pengawasan. 
Peristiwa ini tentu menjadi sorotan, mengingat status hukum Fendi yang masih dalam proses persidangan dan belum ada putusan final yang dijatuhkan kepadanya.***
Baca Juga :  Hamas Palestina Siapkan 6 Unit Khusus untuk Operasi "Badai Al-Aqsa" yang Mematikan

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini