Situasi Memanas: Aksi Tolak RUU Pilkada di Depan Gedung DPR, Massa Panjat Pagar dan Bakar Ban - Acheh Network

Situasi Memanas: Aksi Tolak RUU Pilkada di Depan Gedung DPR, Massa Panjat Pagar dan Bakar Ban

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUU Pilkada
Demo protes RUU Pilkada/Foto: CNN Indonesia


AchehNetwork.com – Gelombang aksi protes terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada semakin memanas di depan Gedung DPR RI, Jakarta. 

Ribuan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat bersatu untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan revisi RUU Pilkada. 

Aksi ini bahkan memuncak dengan aksi memanjat pagar gedung DPR dan membakar ban bekas.

Protes yang berlangsung siang ini mulai menjadi perhatian publik sekitar pukul 13.25 WIB. 

Beberapa demonstran nekat memanjat pagar gedung, mengibarkan Bendera Merah Putih serta bendera organisasi mereka. 

Baca Juga :  Kapolda Aceh Buka Pelatihan Pra Operasi Mantap Praja Seulawah 2024: Siapkan Kesiapan Maksimal Menjelang Pilkada Serentak

Tidak hanya itu, suasana semakin riuh dengan nyanyian dan yel-yel dari massa yang berkumpul di sekitar lokasi.

Seperti yang terpantau, aksi semakin intens ketika massa mulai membakar ban bekas sebagai bentuk protes simbolis. 

Beberapa dari mereka tampak berkeliling di sekitar api, membawa spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap langkah DPR RI. 

Massa yang memadati area depan gedung juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap revisi RUU Pilkada yang dinilai mengabaikan kepentingan rakyat.



Protes Besar di Seluruh Indonesia


Tidak hanya di Jakarta, aksi protes juga terjadi serentak di berbagai kota di seluruh Indonesia. 

Baca Juga :  Polemik Sejarah Rumoh Geudong di Pidie, Ketua DPRK: Bèk meutajô-tajô

Demo besar ini merupakan respons terhadap manuver DPR yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Gerakan ini semakin viral di media sosial dengan tagar #PeringatanDaruratIndonesia, yang menyerukan perlawanan terhadap pengesahan RUU Pilkada.



Rapat Paripurna DPR Batal Mengesahkan RUU Pilkada


Sementara itu, rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang terpaksa batal. 

Pasalnya, rapat tersebut tidak memenuhi kuorum karena hanya dihadiri oleh 89 anggota DPR. 

Pembatalan ini menjadi kemenangan sementara bagi para demonstran yang terus mendesak agar DPR benar-benar membatalkan revisi undang-undang tersebut.

Baca Juga :  Nelayan Gampong Sagoe, Pidie Ditemukan Meninggal Dunia setelah Hilang di Laut Selama 3 Hari

Pengamanan Ketat


Aparat kepolisian telah disiagakan untuk mengamankan situasi di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta. 

Pengamanan ekstra ketat diberlakukan untuk mencegah terjadinya kerusuhan yang lebih besar. 

Meski situasi memanas, aksi demonstrasi masih berlangsung dengan damai, meskipun ketegangan tetap terasa di udara.

Aksi protes hari ini menunjukkan betapa kuatnya suara rakyat yang menolak pengesahan revisi RUU Pilkada. 

Massa yang turun ke jalan tidak hanya menyuarakan penolakan, tetapi juga mengirimkan pesan tegas kepada para wakil rakyat di DPR untuk lebih mendengarkan aspirasi mereka.***

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini