
|
Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi Setelah Ancam dan Bakar Gubuk Abang Ipar/ |
AchehNetwork.com – Polsek Darul Aman baru saja menangkap seorang pria berinisial JF (38) atas tindakan kriminal yang melibatkan pengancaman dan pembakaran.
Yang mengejutkan, korban dari aksi ini adalah MA (46), yang ternyata merupakan abang ipar JF sendiri.
Tidak hanya mengancam, JF juga membakar sebuah gubuk milik MA.
Kapolsek Darul Aman, Iptu Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa JF berhasil ditangkap tidak lama setelah aksi pembakaran tersebut.
“Pelaku ditangkap tidak berselang lama setelah membakar gubuk milik abang iparnya,” ungkap Iptu Syamsul Bahri.
Namun, masalah ini tidak berhenti di situ. Saat polisi melakukan penggeledahan di rumah JF, mereka menemukan narkoba jenis sabu beserta alat hisap dan beberapa barang bukti lainnya.
Ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh JF.
Mengenai motif di balik tindakan ekstrem ini, Kapolsek Syamsul Bahri mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami alasan di balik tindakan JF yang mengancam dan membakar gubuk tersebut.
Namun, dari informasi awal, ada keributan antara JF dan anak korban yang mungkin menjadi pemicu tindakan tersebut.
Kini, JF dan semua barang bukti yang ditemukan telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.***