Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi Setelah Ancam dan Bakar Gubuk Abang Ipar - Acheh Network

Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi Setelah Ancam dan Bakar Gubuk Abang Ipar

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Aceh Timur, Ancam Abang Ipar
Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi Setelah Ancam dan Bakar Gubuk Abang Ipar/


AchehNetwork.com – Polsek Darul Aman baru saja menangkap seorang pria berinisial JF (38) atas tindakan kriminal yang melibatkan pengancaman dan pembakaran. 
Yang mengejutkan, korban dari aksi ini adalah MA (46), yang ternyata merupakan abang ipar JF sendiri. 
Tidak hanya mengancam, JF juga membakar sebuah gubuk milik MA.
Kapolsek Darul Aman, Iptu Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa JF berhasil ditangkap tidak lama setelah aksi pembakaran tersebut. 
“Pelaku ditangkap tidak berselang lama setelah membakar gubuk milik abang iparnya,” ungkap Iptu Syamsul Bahri.
Namun, masalah ini tidak berhenti di situ. Saat polisi melakukan penggeledahan di rumah JF, mereka menemukan narkoba jenis sabu beserta alat hisap dan beberapa barang bukti lainnya. 
Ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh JF.
Mengenai motif di balik tindakan ekstrem ini, Kapolsek Syamsul Bahri mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami alasan di balik tindakan JF yang mengancam dan membakar gubuk tersebut. 
Namun, dari informasi awal, ada keributan antara JF dan anak korban yang mungkin menjadi pemicu tindakan tersebut.
Kini, JF dan semua barang bukti yang ditemukan telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.***
Baca Juga :  Polisi Subulussalam Tangkap Dua Pemain Judi Online Roulette Casino di Lokasi Berbeda

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini