Polres Aceh Timur Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Wilayah Hukumnya - Acheh Network

Polres Aceh Timur Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Wilayah Hukumnya

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Timur
Polres Aceh Timur serahkan bantuan sembako kepada warga/Foto: Humas Polri


AchehNetwork.com – Dalam upaya mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu di wilayahnya, Polres Aceh Timur menyalurkan sebanyak 90 paket bantuan berupa sembako. 

Penyerahan simbolis bantuan ini dilakukan kepada para Kapolsek seusai apel pagi, Senin (19/08/2024), di halaman Polres Aceh Timur.

Dilansir dari Humas Polri, Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Aceh Timur, AKP Agusman Said Nasution, S.H., menyampaikan bahwa bantuan sembako ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. 

Baca Juga :  Sah.. Jokowi Resmi Larang Penjualan Rokok dalam Radius 200 Meter dari Sekolah, Namun Tuai Kritikan..

“Bantuan ini nantinya akan disalurkan langsung oleh Bhabinkamtibmas dan Polisi RW dari setiap Polsek di jajaran Polres Aceh Timur kepada warga kurang mampu yang telah terdata layak menerima bantuan,” ujar Kasi Humas pada Selasa (20/08/2024).

Sebelumnya, Bhabinkamtibmas telah melakukan pendataan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa bantuan tersebut disalurkan tepat sasaran. 

Hal ini dilakukan guna meringankan beban hidup warga yang benar-benar membutuhkan bantuan, terutama di masa sulit seperti sekarang.

Baca Juga :  Operasi Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Raksasa di Aceh Utara

“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit membantu mereka yang membutuhkan, dan kami memastikan bahwa penyalurannya akan dilakukan secara langsung oleh personel kami agar bantuan tersebut diterima oleh mereka yang memang layak,” terang AKP Agusman.

Bantuan ini diharapkan menjadi salah satu langkah kecil yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur, dan menjadi bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan kesejahteraan bersama.***

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini