Polres Aceh Barat Amankan PNS Terkait Dugaan Korupsi Program Kedelai APBN 2016 - Acheh Network

Polres Aceh Barat Amankan PNS Terkait Dugaan Korupsi Program Kedelai APBN 2016

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi aceh barat
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy




AchehNetwork.com – Polres Aceh Barat kembali beraksi dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. 
Kali ini, seorang terduga dalam kasus korupsi pada program pengelolaan produksi kedelai yang bersumber dari APBN tahun 2016 di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, berhasil diamankan pada Jumat (09/08/2024) lalu.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, S.IK, M.SI, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, SH, mengungkapkan bahwa tersangka yang berhasil diamankan berinisial JD (52), seorang PNS yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini berawal dari program pengelolaan produksi kedelai tahun anggaran 2016 yang didanai oleh APBN Kementerian Pertanian Republik Indonesia, melalui anggaran tugas pembantuan pada DIPA Satker Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Aceh. 
Program tersebut seharusnya menjadi upaya peningkatan produksi kedelai, namun sayangnya, malah menjadi ladang korupsi yang merugikan negara.
Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh menemukan adanya kerugian keuangan negara dalam program tersebut, yang akhirnya menyeret JD sebagai salah satu tersangka.
“Kami berhasil mengungkap keterlibatan JD setelah melakukan serangkaian pengembangan. Sebelumnya, kami juga telah mengamankan dan menyerahkan berkas tahap I tersangka TA ke kejaksaan dalam kasus yang sama,” ungkap Iptu Fachmi Suciandy.
Kini, JD sudah diamankan di Polres Aceh Barat dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Tipidkor. 
Tersangka JD dikenakan beberapa pasal dari UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9, dan Pasal 18 ayat (1) huruf b dari UU RI No. 20 tahun 2001 yang merupakan perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999, serta Jo. Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana.
Dengan pengusutan yang terus berjalan, Polres Aceh Barat bertekad untuk menuntaskan kasus ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.***
Baca Juga :  Penemuan Senjata Api Rakitan Beserta Amunisi di Kebun Warga Gayo Lues

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini