Polemik Pemaksaan Lepas Jilbab di Upacara Paskibraka 2024: Orang Tua dan Daerah Bereaksi Keras - Acheh Network

Polemik Pemaksaan Lepas Jilbab di Upacara Paskibraka 2024: Orang Tua dan Daerah Bereaksi Keras

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paskibraka lepas jelbab

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan perwakilan dari 38 provinsi menjadi Paskibraka 2024./Foto:Dok.Setkab





AchehNetwork.com – Kepala Biro Fasilitasi Pimpinan, Hubungan Masyarakat, dan Administrasi BPIP, Mahnan Marbawi, secara resmi mengunggah video gladi bersih Paskibraka pada Rabu, 14 Agustus 2024, yang menunjukkan beberapa anggota Paskibraka sudah mengenakan jilbab. 
Video ini juga disaksikan oleh Presiden, yang memperlihatkan bahwa anggota Paskibraka Muslimah tetap memakai jilbab selama latihan.
Namun, Mahnan tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai insiden yang terjadi saat upacara pengukuhan, yang memicu spekulasi dan polemik di berbagai daerah, termasuk Aceh dan Sulawesi Tengah. 
Dugaan bahwa anggota Paskibraka dipaksa melepas jilbab mereka dalam upacara tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama dari daerah-daerah yang mengirimkan wakil mereka.
Dilansir dari RRI, Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah, Moh Rachmat Syahrullah, menyatakan kekecewaannya setelah menemukan bahwa perwakilan dari Sulawesi Tengah, Zahra Aisyah Aplizya, yang sebelumnya berjilbab, terlihat tanpa jilbab dalam upacara pengukuhan. 
Rachmat menegaskan bahwa kejadian serupa juga dilaporkan oleh beberapa daerah lain, dengan sekitar 17 hingga 18 anggota Paskibraka Muslimah yang semula berjilbab tiba-tiba tidak mengenakannya.
Kejadian ini memicu reaksi keras di Sulawesi Tengah dan Aceh. 
Di Aceh, berita tentang dugaan pemaksaan untuk melepas jilbab pada anggota Paskibraka menjadi viral di media sosial, memicu berbagai komentar dari netizen yang mempertanyakan keistimewaan Aceh dalam hal kebebasan beragama.
Wakil Sekretaris Jenderal PPI Pusat, Irwan Indra, juga menambahkan bahwa sejak 2002, anggota Paskibraka Muslimah telah diizinkan berjilbab di tingkat nasional. 
Ia mengingatkan bahwa penghargaan terhadap keyakinan setiap anggota adalah hal yang penting, terutama sejak pembinaan Paskibraka berada di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada 2022.
Orang tua dari Zahra Aisyah Aplizya, Gatot Susilo Eko Budiyanto, mengungkapkan rasa kecewa dan sedihnya saat melihat putrinya tanpa jilbab dalam upacara pengukuhan. 
Ia merasa upaya yang dilakukan dalam membesarkan anaknya dengan nilai-nilai agama telah diabaikan.
Hingga saat ini, BPIP belum memberikan tanggapan resmi mengenai polemik ini, sementara publik terus menunggu klarifikasi terkait dugaan pencopotan jilbab yang terjadi pada upacara pengukuhan Paskibraka tahun ini.***
Baca Juga :  Cuaca Buruk Tunda Beberapa Pertandingan PON XXI/2024 di Aceh, BMKG Sebut Cuaca Buruk di Aceh Hingga 20 September

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini