Polda Aceh Ungkap 136 Kasus Judi Online: 157 Tersangka Diamankan hingga Pertengahan Agustus 2024 - Acheh Network

Polda Aceh Ungkap 136 Kasus Judi Online: 157 Tersangka Diamankan hingga Pertengahan Agustus 2024

Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Judi Online
Gambar Ilustrasi/

AchehNetwork.com – Hingga pertengahan Agustus 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap 136 kasus judi online yang marak terjadi di wilayah tersebut. 

Dari operasi ini, sebanyak 157 tersangka berhasil diamankan, menunjukkan betapa seriusnya pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat ini.

Kasubdit Kamneg Ditintelkam Polda Aceh, AKBP Apriadi, mengungkapkan bahwa jumlah kasus ini kemungkinan masih akan terus bertambah. 

“Pihak kepolisian terus melakukan penindakan terhadap pelaku judi online yang semakin marak di wilayah Aceh,” ujarnya dalam sebuah diskusi santai di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Jumat (16/8/2024).

Dalam operasi pengungkapan ini, polisi menyita berbagai barang bukti yang signifikan, termasuk uang tunai sebesar Rp7 juta, 129 unit handphone, dan satu unit laptop yang digunakan oleh para tersangka untuk menjalankan aksi judi online. 

Baca Juga :  Satpol PP Nagan Raya Mengimbau Pelaku Usaha di Lokasi Wisata untuk Menghindari Pelanggaran Syariat

Barang bukti tersebut menjadi bukti kuat dalam proses penegakan hukum.

Apriadi menambahkan bahwa jumlah kasus judi online di Aceh menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2023. 

Namun, sejak penindakan intensif dilakukan oleh pihak kepolisian, tren kasus ini mulai menunjukkan penurunan, meskipun masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk benar-benar memberantasnya.

Lebih lanjut, Apriadi menjelaskan bahwa judi online sangat meresahkan masyarakat, terutama karena para pelakunya kebanyakan berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. 

Baca Juga :  Afdhalal Gifari Desak Pj Bupati Aceh Tengah Segera Copot Direktur PDAM Tirta Tawar Akibat Suplai Lumpur ke Rumah Warga

Mereka biasanya adalah individu yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan menghabiskan banyak waktu dengan bermain judi online. 

“Biasanya, pelaku judi online adalah orang yang tidak bekerja dan malas. Mereka membuka gadget begitu bangun tidur dan langsung bermain judi online,” jelas Apriadi saat berbicara dalam diskusi pencegahan dan pemberantasan judi online di Banda Aceh.

Dengan terus bertambahnya jumlah kasus yang terungkap, Polda Aceh menunjukkan komitmen kuatnya dalam memerangi judi online dan melindungi masyarakat dari pengaruh negatif kegiatan ilegal ini. 

Langkah-langkah penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran lebih lanjut dari praktik-praktik yang merugikan ini.***

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini