![]() |
Gambar Ilustrasi/ |
AchehNetwork.com – Hingga pertengahan Agustus 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap 136 kasus judi online yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Dari operasi ini, sebanyak 157 tersangka berhasil diamankan, menunjukkan betapa seriusnya pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat ini.
Kasubdit Kamneg Ditintelkam Polda Aceh, AKBP Apriadi, mengungkapkan bahwa jumlah kasus ini kemungkinan masih akan terus bertambah.
“Pihak kepolisian terus melakukan penindakan terhadap pelaku judi online yang semakin marak di wilayah Aceh,” ujarnya dalam sebuah diskusi santai di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Jumat (16/8/2024).
Dalam operasi pengungkapan ini, polisi menyita berbagai barang bukti yang signifikan, termasuk uang tunai sebesar Rp7 juta, 129 unit handphone, dan satu unit laptop yang digunakan oleh para tersangka untuk menjalankan aksi judi online.
Barang bukti tersebut menjadi bukti kuat dalam proses penegakan hukum.
Apriadi menambahkan bahwa jumlah kasus judi online di Aceh menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2023.
Namun, sejak penindakan intensif dilakukan oleh pihak kepolisian, tren kasus ini mulai menunjukkan penurunan, meskipun masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk benar-benar memberantasnya.
Lebih lanjut, Apriadi menjelaskan bahwa judi online sangat meresahkan masyarakat, terutama karena para pelakunya kebanyakan berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Mereka biasanya adalah individu yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan menghabiskan banyak waktu dengan bermain judi online.
“Biasanya, pelaku judi online adalah orang yang tidak bekerja dan malas. Mereka membuka gadget begitu bangun tidur dan langsung bermain judi online,” jelas Apriadi saat berbicara dalam diskusi pencegahan dan pemberantasan judi online di Banda Aceh.
Dengan terus bertambahnya jumlah kasus yang terungkap, Polda Aceh menunjukkan komitmen kuatnya dalam memerangi judi online dan melindungi masyarakat dari pengaruh negatif kegiatan ilegal ini.
Langkah-langkah penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran lebih lanjut dari praktik-praktik yang merugikan ini.***