
|
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah Kritik Pelarangan Hijab Anggota Paskibraka 2024: Hargai Kekhususan Aceh, Larangan Jilbab Harus Ditinjau Ulang |
AchehNetwork.com – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyampaikan kritik tajam terhadap dugaan adanya kebijakan yang melarang anggota Paskibraka, khususnya yang berasal dari Aceh, untuk mengenakan jilbab.
Salah satu yang terkena dampak dari kebijakan ini adalah Dzawata Maghfura Zukhri, anggota Paskibraka asal Aceh.
Bustami menegaskan pentingnya menghormati kekhususan Aceh yang diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang dalam implementasinya melalui Qanun, mewajibkan perempuan Aceh untuk mengenakan hijab.
“Kami meminta agar semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA,” kata Bustami dalam pernyataannya pada Rabu, 14 Agustus, menanggapi isu pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka asal Aceh.
Dilansir dari CNNIndonesia, Sementara itu, seorang sumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Aceh mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan protes terkait kebijakan ini kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang bertanggung jawab atas program Paskibraka Nasional.
“Kami sudah menyampaikan protes tersebut ke BPIP,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya itu.
Namun, sumber tersebut belum dapat memastikan apakah akan ada tindakan menarik anggota Paskibraka asal Aceh dari tugas di Ibu Kota Negara (IKN) atau tidak.
“Saat ini, kami masih melakukan koordinasi untuk membahas hal tersebut. Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi langsung ke Kepala Bakesbangpol Aceh,” tambahnya.***