Pilkada Aceh Tamiang: Hanya Satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Mendaftar - Acheh Network

Pilkada Aceh Tamiang: Hanya Satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Mendaftar

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada aceh 2024
hanya satu pasangan calon yang resmi mendaftar, yaitu Armia Fahmi dan Ismail/

 


AchehNetwork.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang telah menutup masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

 

Setelah tiga hari masa pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus, hanya satu pasangan calon yang resmi mendaftar, yaitu Armia Fahmi dan Ismail.

 

Pasangan ini datang mendaftar pada hari terakhir, tepatnya pada pukul 17.40 WIB, di kantor KIP Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Gelar Silaturahmi dan Deklarasi "Wali Rakyat" di Banda Aceh

 

Kedatangan mereka disambut meriah oleh ribuan pendukung serta petinggi dari partai politik yang mengusung dan mendukung mereka.

 

Dengan dukungan penuh dari partai-partai besar, pasangan ini menjadi satu-satunya kandidat dalam kontestasi Pilkada di Aceh Tamiang.

 

 

Dukungan Penuh dari Partai Politik

 

Pasangan Armia Fahmi-Ismail mendapatkan dukungan luar biasa dari seluruh partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.

 

Partai-partai pengusung pasangan ini meliputi Partai Aceh, NasDem, PAN, Demokrat, PKS, Gerindra, PPP, Golkar, dan PNA.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan di 6 Wilayah Aceh: Siapkan Payung Mulai Hari Ini!

 

Selain itu, pasangan ini juga mendapatkan dukungan dari dua partai politik lainnya, yakni PDI Perjuangan dan PKB.

Potensi Perpanjangan Masa Pendaftaran

 

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan perpanjangan masa pendaftaran, Plh Ketua KIP Aceh Tamiang, Rusli, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu arahan dari KIP Aceh.

 

Sebelumnya, ada spekulasi bahwa pasangan calon lainnya, Hamdan Sati dan Suprianto, juga berminat untuk mendaftar.

Namun hingga batas waktu pendaftaran pada pukul 23.59 WIB, pasangan tersebut tidak mengajukan pendaftaran.

Baca Juga :  Pria Ini Dicegat Petugas Bea Cukai karena Bawa Jam Mewah dari Luar Negeri, Dikenakan Pajak Masuk, Pria Ini Marah-marah

 

Menurut Rusli, mereka bahkan belum meminta akses ke akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang diperlukan untuk mendaftar.

Dengan hanya satu pasangan calon yang mendaftar, Pilkada Aceh Tamiang berpotensi menjadi pertarungan antara pasangan Armia Fahmi-Ismail melawan kotak kosong.

 

Dukungan penuh dari koalisi partai politik menjadikan pasangan ini sebagai kekuatan politik yang dominan dalam Pilkada kali ini.

 

KIP Aceh Tamiang akan terus mengikuti prosedur yang berlaku, sambil menunggu arahan lebih lanjut mengenai langkah berikutnya.***

Editor : ADM

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini