Gambar ilustrasi/ |
AchehNetwork.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 dengan jumlah yang signifikan, yakni mencapai 172.880 orang.
Dilansir dari HabaAceh.id, Dari angka tersebut, terdapat 82.724 pemilih laki-laki dan 90.156 pemilih perempuan.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, pada Senin (12/8).
Yusri menjelaskan bahwa penyusunan DPS untuk Pilkada Serentak 2024 di Banda Aceh dilakukan dengan mengutamakan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi ini sangat penting agar data pemilih yang digunakan dalam Pilkada serentak tahun 2024 benar-benar akurat,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Banda Aceh, Saiful Haris, turut menambahkan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada Pilkada mendatang berjumlah 334 dan tersebar di 90 gampong.
Mengenai sebaran DPS di setiap kecamatan, jumlahnya berbeda-beda.
Misalnya, di Kecamatan Baiturrahman tercatat sebanyak 22.294 pemilih, Kuta Alam sebanyak 28.278 pemilih, dan Meuraxa sebanyak 16.981 pemilih. “Sementara itu, Kecamatan Syiah Kuala memiliki 23.280 pemilih, Lueng Bata 17.707 pemilih, Kutaraja 9.393 pemilih, Banda Raya 18.215 pemilih, Jaya Baru 17.062 pemilih, dan Ulee Kareng 19.670 pemilih,” jelasnya.
Dengan penetapan DPS ini, KIP Kota Banda Aceh berharap proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.***