Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 di Aceh Tengah: Partisipasi Warga Kunci Kesuksesan Pemilu - Acheh Network

Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 di Aceh Tengah: Partisipasi Warga Kunci Kesuksesan Pemilu

Senin, 19 Agustus 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada Aceh Tengah 2024
Rapat pleno terbuka yang diadakan pada Minggu, 11 Agustus 2024, menjadi momen penting dalam pengesahan DPS di tingkat Kabupaten Aceh Tengah.

AchehNetwork.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Berdasarkan hasil penetapan, terdapat total 151.891 pemilih, yang terdiri dari 76.092 perempuan dan 75.799 laki-laki.

Proses penetapan DPS ini merupakan hasil dari pemutakhiran data pemilih yang dilakukan sebelumnya oleh Pantarlih melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit). 

Baca Juga :  Hebohnya Pelemparan Mobil di Perbatasan Aceh Singkil-Subulussalam: Warga Diimbau Waspada

Rapat pleno terbuka yang diadakan pada Minggu, 11 Agustus 2024, menjadi momen penting dalam pengesahan DPS di tingkat Kabupaten Aceh Tengah.

Wen Y Rahman, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh Tengah, menjelaskan bahwa DPS akan diumumkan hingga 27 Agustus 2024. 

Ia mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses penyempurnaan data pemilih. 

“Kami sangat berharap partisipasi warga dalam memberikan masukan dan tanggapan agar data pemilih bisa lebih akurat,” ujarnya pada Senin, 19 Agustus 2024.

DPS akan diumumkan di lokasi-lokasi strategis di setiap kantor desa, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengecek data mereka. 

Baca Juga :  Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Minta Maaf kepada Rakyat: Tidak Mungkin Penuhi Harapan Semua Pihak

Warga yang menemukan ketidakakuratan data, seperti pemilih yang belum terdaftar atau orang yang sudah meninggal tetapi masih tercantum dalam DPS, diimbau untuk segera melaporkannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau langsung ke KIP.

Wen Y Rahman, yang akrab disapa Wyra, menekankan pentingnya kerjasama dan partisipasi semua pihak dalam penyusunan daftar pemilih ini.

 “Kerjasama dan partisipasi dari masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” tegasnya.

Baca Juga :  YARA Subulussalam Membuka Tabir Rahasia: Permohonan Dokumen Mengungkap Penguasaan Lahan Kontroversial di Kota Subulussalam

Dengan tingginya partisipasi masyarakat, Wyra optimis bahwa Pilkada 2024 di Aceh Tengah akan berjalan dengan lancar, transparan, dan dapat memperkuat legitimasi demokrasi di daerah tersebut. 

Ia pun mengajak semua warga untuk aktif memberikan tanggapan terhadap DPS yang diumumkan di desa-desa dan tentunya hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang.

Mari bersama-sama memastikan suara kita terhitung dan ikut berkontribusi dalam menyukseskan pesta demokrasi di Aceh Tengah!***

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini