Pemkab Aceh Utara Segera Lelang 111 Kendaraan Dinas: Yuk Ikutan Proses Lelang Online dengan Mudah! - Acheh Network

Pemkab Aceh Utara Segera Lelang 111 Kendaraan Dinas: Yuk Ikutan Proses Lelang Online dengan Mudah!

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lelang mobil dinas
Gambar ilustrasi/pixabay




AchehNetwork.com – Pemkab Aceh Utara bakal segera melelang 111 kendaraan dinas, baik motor maupun mobil. 
Pelelangan ini akan dilakukan lewat KPKNL Lhokseumawe. 
Dilansir AN Creator dari AJNN, Fauzan, Ketua Panitia Penjualan Barang Milik Daerah menyampaikan, dari total kendaraan itu, 55 adalah motor, dan 56 lagi mobil. 
Nilai total limit lelangnya diperkirakan lebih dari Rp 445 juta.
Sebelum lelang, tim penelaah sudah dibentuk untuk memeriksa kendaraan yang sudah tidak layak pakai atau rusak. 
Jadi, kendaraan-kendaraan ini memang sudah tidak mungkin lagi dipakai untuk dinas. 
Setelah itu, satuan kerja pengguna barang mengajukan penilaian harga ke KPKNL Lhokseumawe untuk menentukan harga jual. 
Nilai tersebut nantinya akan menjadi patokan saat lelang.
Buat yang tertarik ikutan lelang, prosesnya dilakukan secara online lewat aplikasi lelang. 
Penawarannya juga dilakukan tanpa perlu hadir langsung, cukup lewat internet (e-auction) dengan sistem Open Bidding di portal.lelang.go.id atau lelang.go.id.
Jangan lupa baca dulu syarat dan ketentuannya ya. 
Kalau butuh info lebih lanjut, kamu bisa langsung kontak panitia lelang di nomor berikut: 
  • Munzir (081360013813)
  • Fadli Ariyanto (081370795848)
  • Sulaiman (081360579870).
Baca Juga :  Prabowo Siap Dukung Kemenangan Mualem-Dek Fadh di Pilkada Aceh 2024
Jadi, kalau kamu berminat untuk ikut lelang dan mendapatkan kendaraan dinas dengan harga terjangkau, pastikan kamu sudah memahami semua syarat dan ketentuannya. 
Jangan ragu untuk menghubungi panitia lelang jika ada pertanyaan atau butuh informasi lebih lanjut. Selamat berburu!***

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini