Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri/Humas |
AchehNetwork.com – Pemerintah Aceh secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki keterlibatan apapun dalam pelaksanaan ajang kontes kecantikan transpuan Miss Beauty Star Indonesia 2024 yang digelar di Grand Ballroom Orchardz Industri Hotel, Jakarta Pusat, pada 4 Agustus 2024.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, ditegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak pernah mengirimkan perwakilan untuk mengikuti ajang tersebut.
“Pemerintah Aceh tidak pernah mengirimkan perwakilan daerah untuk mengikuti acara itu,” tegas Zahrol Fajri di Banda Aceh, Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut, Zahrol Fajri mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki siapa yang memfasilitasi peserta dengan selempang Aceh dalam kontes kecantikan transpuan tersebut.
Ia menegaskan bahwa partisipasi dengan membawa nama Aceh dalam ajang tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh.
“Pemerintah Aceh sangat keberatan yang bersangkutan mengatasnamakan Aceh,” tambahnya dengan tegas.
Pemerintah Aceh menekankan bahwa setiap partisipasi yang mengatasnamakan Aceh dalam kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Aceh berharap masyarakat dapat memahami posisi mereka dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat terkait keterlibatan Aceh dalam ajang tersebut.***
Sumber: Dinas Syariah Islam/The Aceh Post