Operasi Penertiban Juru Parkir Liar di Banda Aceh Sambut PON XXI Aceh-Sumut 2024, Dishub Bersinergi dengan Pihak Berwenang - Acheh Network

Operasi Penertiban Juru Parkir Liar di Banda Aceh Sambut PON XXI Aceh-Sumut 2024, Dishub Bersinergi dengan Pihak Berwenang

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PON XXI
(Foto: diskominfo_bna)

AchehNetwork.com – Dalam menyambut perhelatan akbar Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman. 

Pada Rabu, 21 Agustus 2024, Dishub Kota Banda Aceh, bersama Satpol PP, Polresta, dan Deninteldam Iskandar Muda, melaksanakan operasi penertiban juru parkir liar yang kerap meresahkan warga.

Aqil Perdana Kesumah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menindak tegas juru parkir yang tidak memiliki izin resmi atau beroperasi di luar area yang ditentukan. 

Baca Juga :  Pilkada Aceh Utara: Hanya Satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Mendaftar

Operasi tersebut berlangsung sejak sore hingga malam hari, menyisir berbagai titik rawan parkir liar di seantero Banda Aceh.

“Kami menindak beberapa juru parkir liar yang tidak memiliki izin resmi dan beroperasi di lokasi yang tidak sesuai peraturan. Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban di wilayah Banda Aceh, terutama menjelang PON XXI yang akan datang,” ujar Aqil.

Selain tindakan penertiban, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada para juru parkir tentang pentingnya mematuhi aturan yang berlaku. 

Baca Juga :  Pemuda Aceh Timur Tenggelam di Krueng Peureulak Saat Mencari Kerang

“Kami mengimbau para juru parkir untuk segera mengurus izin resmi agar dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami juga menekankan penggunaan atribut resmi, seperti rompi yang sesuai dengan zona parkir yang ditentukan,” tambahnya.

Dishub menekankan bahwa langkah ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga bagian dari upaya lebih besar dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan ramah bagi pengunjung, terutama pada masa penyelenggaraan PON XXI nanti. 

Aqil berharap, dengan penertiban ini, pelanggaran parkir liar dapat diminimalisir, serta lalu lintas di Banda Aceh menjadi lebih lancar dan tertib.

Baca Juga :  Lansia 70 Tahun Asal Sigli Ditemukan Meninggal dalam Kiosnya di Banda Aceh

“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan menertibkan area parkir di Banda Aceh. Dengan suasana parkir yang tertib dan nyaman, kami berharap dapat memberikan kesan positif bagi setiap pengunjung yang datang ke Banda Aceh, terutama selama PON XXI berlangsung,” tutup Aqil dengan penuh harapan.

Dengan adanya operasi ini, Dishub Kota Banda Aceh mempertegas perannya dalam mendukung suksesnya perhelatan olahraga nasional tersebut, sambil menciptakan kondisi kota yang lebih baik bagi masyarakat lokal maupun pengunjung dari luar daerah.***

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini