
|
Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Irsan Sosiawan/ |
AchehNetwork.com – DPW Partai NasDem Aceh berencana untuk mengajukan perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pada Kongres III Partai NasDem yang akan diselenggarakan pada 25-27 Agustus 2024 di Jakarta.
Selain itu, NasDem Aceh juga akan mendorong peningkatan investasi dan penguatan ekonomi rakyat sebagai bagian dari agenda strategis yang akan diusulkan di tingkat nasional.
Dilansir dari INFOACEH.NET, Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Irsan Sosiawan, pada Senin (19/8), menyatakan bahwa aspirasi ini telah dibicarakan dengan Wakil Ketua DPR RI, Rahmat Gobel, yang juga merupakan salah satu petinggi partai yang dipimpin oleh Surya Paloh tersebut.
Namun, Irsan menegaskan bahwa NasDem Aceh akan kembali membawa agenda strategis ini dalam sidang pleno Kongres untuk memastikan isu-isu ini menjadi bagian dari perjuangan bersama antara DPP dan kader NasDem, baik yang berada di DPR RI maupun di pemerintahan pada periode mendatang.
Dengan demikian, ketika revisi UUPA dilakukan oleh DPR RI, Fraksi Partai NasDem akan memberikan dukungan penuh serta mengawal dengan serius agar revisi UUPA sesuai dengan harapan masyarakat Aceh.
Irsan menekankan pentingnya dua isu strategis ini karena kondisi Aceh saat ini sebagai provinsi termiskin di Sumatera, yang membutuhkan anggaran besar untuk mengentaskan kemiskinan dan membiayai pembangunan.
“Jika DOKA dihentikan, kondisi ekonomi Aceh akan semakin terpuruk. Oleh karena itu, kami menilai bahwa keberadaan DOKA sangat mendesak untuk dipertahankan atau diperpanjang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perpanjangan DOKA sebaiknya tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga besarannya ditingkatkan menjadi 2,25 persen seperti yang berlaku di Papua, serta diatur agar berlaku tanpa batas waktu atau permanen.
Terkait dengan wacana revisi UUPA, Irsan menilai bahwa setelah 18 tahun diberlakukan, sudah saatnya UUPA direvisi.
Menurutnya, ada banyak kelemahan dan kekurangan dalam implementasi UUPA yang membutuhkan penyesuaian dan penguatan.
Terlebih lagi, perpanjangan DOKA hanya bisa dilakukan melalui revisi UUPA.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung sepenuhnya revisi terbatas terhadap UUPA dalam konteks penguatan regulasi tersebut, dengan harapan supremasi UUPA dapat ditegakkan setelah revisi dilakukan.
“Sebagai partai yang telah diberikan amanah oleh rakyat, menjadi kewajiban kami untuk memperjuangkan setiap bentuk aspirasi dari masyarakat Aceh, termasuk perpanjangan DOKA dan revisi UUPA,” tegasnya.
Secara keseluruhan, DPW Partai NasDem Aceh berkomitmen untuk membawa isu perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan revisi UUPA ke tingkat nasional melalui Kongres III Partai NasDem.
Dengan dukungan penuh dari Fraksi Partai NasDem di DPR RI, aspirasi ini diharapkan dapat menguatkan posisi Aceh dalam memperjuangkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyatnya.
Langkah ini mencerminkan upaya serius NasDem Aceh dalam menjawab tantangan yang dihadapi provinsi tersebut dan memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh dalam jangka panjang.***