Lowongan CPNS 2024 di Kabupaten Aceh Utara: Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Paling Banyak Dibutuhkan, Ini Rincian Formasinya! - Acheh Network

Lowongan CPNS 2024 di Kabupaten Aceh Utara: Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Paling Banyak Dibutuhkan, Ini Rincian Formasinya!

Rabu, 21 Agustus 2024 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lowongan cpns aceh utara
Ilustrasi/




AchehNetwork.com – Untuk tahun 2024, Kabupaten Aceh Utara mendapatkan 40 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

Dari semua formasi tersebut, yang paling banyak dibutuhkan adalah untuk posisi di Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), dengan lima formasi.

Selain Satpol PP dan WH, formasi juga tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Misalnya, Inspektorat Kabupaten Aceh Utara membuka empat formasi, sementara Sekretariat Daerah (Setdakab) juga membutuhkan empat orang baru.

Baca Juga :  Ravena Wulandari Asal Aceh, Kontestan Hijab Pertama yang Masuk 16 Besar Miss Universe Indonesia 2024

Ada juga beberapa instansi yang mendapatkan dua formasi, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja.

Formasi CPNS ini tersebar di berbagai instansi dan dinas yang ada di Aceh Utara, dengan rincian sebagai berikut:

    1. Dinas Kelautan dan Perikanan: 1 formasi
    2. Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata: 1 formasi
    3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: 1 formasi
    4. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan: 1 formasi
    5. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: 1 formasi
    6. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana: 1 formasi
    7. Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja: 2 formasi
    8. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 1 formasi
    9. Dinas Pendidikan Dayah: 1 formasi
    10. Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah: 1 formasi
    11. Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan: 1 formasi
    12. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: 1 formasi
    13. Dinas Pertanahan: 1 formasi
    14. Dinas Pertanian dan Pangan: 1 formasi
    15. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman: 1 formasi
    16. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak: 1 formasi
    17. Dinas Syariat Islam: 1 formasi
    18. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia: 2 formasi
    19. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: 1 formasi
    20. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: 2 formasi
    21. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: 2 formasi
    22. Inspektorat: 4 formasi
    23. Satpol PP dan WH: 5 formasi
    24. RSUD Cut Meutia: 1 formasi
    25. Setdakab: 4 formasi
    26. Sekretariat DPRK: 1 formasi
Baca Juga :  Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Dengan adanya berbagai formasi ini, peluang untuk berkarir di lingkungan pemerintahan Kabupaten Aceh Utara semakin terbuka lebar. 

Baca Juga :  Provinsi Nusa Tenggara Timur Akan Dihapus? Berikut 4 Calon Provinsi Terbaru di NTT yang Akan Mengisi Peta Baru Indonesia

Jadi, bagi yang berminat, persiapkan diri kalian dengan baik dan manfaatkan kesempatan ini!***

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini