Lima Pelaku Judi Online Dicambuk di Nagan Raya, Diharapkan Jadi Efek Jera - Acheh Network

Lima Pelaku Judi Online Dicambuk di Nagan Raya, Diharapkan Jadi Efek Jera

Selasa, 13 Agustus 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hukuman cambuk
Eksekusi hukuman cambuk para tersangka judi online di Nagan Raya/




AchehNetwork.com – Lima orang terpidana kasus judi online di Nagan Raya menjalani hukuman cambuk di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat pada Senin (12/8). 
Hukuman ini merupakan tindak lanjut dari penegakan hukum terhadap pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, khususnya terkait jarimah maisir atau perjudian.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Nagan Raya, Achmad Rendra Pratama, menjelaskan bahwa kelima terpidana yang dicambuk adalah Yahdi bin M. Yakin (48), Zainuddin bin Alm M. Husen (47), Ibnu Hajar bin Alm Ramki (44), Saiful Bahri bin Ismail (37), dan Andri Faheri Erangga bin Suparto (23). 
Mereka telah terbukti bersalah atas perbuatan mereka dan dijatuhi hukuman cambuk sebagai bagian dari upaya penegakan hukum syariah di Aceh.
“Empat pelaku, yakni Yahdi, Zainuddin, Ibnu Hajar, dan Saiful Bahri, masing-masing menerima enam kali cambukan setelah masa tahanan mereka dikurangi sepuluh kali cambukan,” jelas Rendra. 
“Sedangkan Andri Faheri Erangga, dihukum sembilan kali cambukan setelah dipotong masa tahanan yang sama.”
Rendra menambahkan bahwa hukuman cambuk ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian daring, sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring. 
Ia berharap hukuman ini tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar menjauhi praktik perjudian online yang semakin marak.
“Dengan adanya penegakan hukum seperti ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan menghindari aktivitas perjudian, khususnya judi online,” kata Rendra.***
Baca Juga :  Banjir Rendam Lima Desa di Aceh Singkil, Warga Diimbau Waspada Bencana

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini