Langkah Tegas Sambut PON XXI: Penertiban PKL di Ulee Lheue Demi Kenyamanan dan Ketertiban - Acheh Network

Langkah Tegas Sambut PON XXI: Penertiban PKL di Ulee Lheue Demi Kenyamanan dan Ketertiban

Rabu, 14 Agustus 2024 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PON XXI Aceh Sumut
Penertiban PKL di Ulee Lheue Demi Kenyamanan dan Ketertiban


AchehNetwork.com – Dalam rangka menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Pemerintah Kota Banda Aceh semakin memperketat upaya penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan strategis Ulee Lheue. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut siap menjadi venue utama cabang olahraga layar pada ajang bergengsi ini.

Pada Selasa (13/8/2024), Satpol PP-WH Kota Banda Aceh melaksanakan penertiban dengan menyisir area sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda, Gampong Punge Jurong, hingga ke Ulee Lheue. 

Baca Juga :  Polantas Polres Lhokseumawe Gelar Operasi Patuh Seulawah 2024: 10 Kendaraan Terjaring Pelanggaran

Petugas menyita berbagai peralatan dagang seperti gerobak, meja, kursi, hingga tenda, dari para PKL yang masih nekat berjualan di area terlarang.

Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan, penertiban ini bukan hanya demi kelancaran PON, tetapi juga untuk menegakkan aturan yang sudah ditetapkan dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018. 

Aturan ini mengatur tentang ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, yang sering kali terganggu oleh PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan.

“Kami menertibkan PKL ini dengan beberapa alasan. Pertama, untuk mendukung kesuksesan PON. Kedua, untuk menegakkan aturan yang sudah ada dalam qanun. Ketiga, demi kenyamanan seluruh masyarakat. Dengan penertiban ini, kami berharap Banda Aceh bisa tampil lebih bersih, tertib, dan nyaman menjelang PON,” ujar Zakwan.

Baca Juga :  Warga Desa Sianjo-anjo Aceh Singkil Tewas Tertimpa Pohon Pinang

Sebelumnya, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh telah memberikan sosialisasi kepada para PKL agar tidak berjualan di lokasi terlarang, terutama di sekitar venue PON. 

Namun, bagi mereka yang tetap melanggar, penertiban menjadi langkah tegas yang diambil oleh pihak berwenang.

Plt Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, juga menegaskan bahwa penertiban ini akan semakin intensif dilakukan menjelang pelaksanaan PON. 

Baca Juga :  Telkom Buka Magang Posisi Content Creator di Banda Aceh, Daftar Sekarang! Mahasiswa Boleh Ikutan Loh..

Langkah ini diperlukan untuk memastikan seluruh pertandingan di Kota Banda Aceh berjalan dengan tertib dan lancar.

“Penertiban PKL di sekitar venue PON adalah wujud nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan layak. Kami ingin para atlet dapat bertanding dengan fokus dan nyaman, tanpa gangguan apapun,” kata Rizal.

Dengan upaya ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap dapat memberikan yang terbaik bagi para atlet, penonton, dan seluruh masyarakat, serta memastikan bahwa ajang PON XXI berlangsung sukses dan membanggakan.***

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini