Kontroversi Pemaksaan lepas Jilbab di Paskibraka 2024: Direktur Jenderal HAM Angkat Bicara - Acheh Network

Kontroversi Pemaksaan lepas Jilbab di Paskibraka 2024: Direktur Jenderal HAM Angkat Bicara

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemaksaan lepas Jilbab di Paskibraka 2024
Anggota Paskibraka di IKN/IST

AchehNetwork.com – Halo teman-teman! Ada yang sudah dengar tentang polemik jilbab di Paskibraka tahun ini? Kalau belum, yuk kita bahas bareng-bareng! 

Ternyata, penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun ini jadi topik panas yang mengundang perhatian banyak pihak. 

Apa sih yang sebenarnya terjadi?

Pernyataan Direktur Jenderal HAM: Jilbab dan Pancasila

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dhahana Putra, memberikan pandangannya tentang isu ini. 

Menurutnya, penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Malah, Dhahana menilai bahwa keberadaan anggota Paskibraka yang berjilbab justru memperlihatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika—keragaman dalam kesatuan yang menjadi landasan kehidupan berbangsa di Indonesia.

Baca Juga :  Kawanan Gajah Liar Rusak Perkebunan Warga di Aceh Timur

Dalam siaran pers yang dirilis pada Kamis, 15 Agustus 2024, Dhahana menyampaikan bahwa ketiadaan opsi untuk mengenakan jilbab dalam aturan resmi yang diatur oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. 

Aturan tersebut membuat tujuh anggota Paskibraka putri memilih untuk melepas jilbab mereka secara sukarela, dan hal ini sempat menjadi sorotan publik saat upacara pengukuhan berlangsung.

Publik Bertanya-tanya: Mengapa Tidak Boleh Berjilbab?

Dhahana juga mengungkapkan bahwa banyak pihak menghubungi Kementerian Hukum dan HAM untuk menanyakan alasan di balik larangan penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka. 

Publik mempertanyakan mengapa aturan ini diterapkan, padahal pada tahun-tahun sebelumnya, penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka tidak pernah menjadi masalah.

Menurut Dhahana, kebijakan semacam ini seharusnya dipertimbangkan dengan matang untuk menghindari kesalahpahaman dan asumsi negatif dari masyarakat. 

Baca Juga :  Tragedi Kebakaran di Aceh Timur Merenggut Nyawa Dua Bocah

Dia menekankan bahwa kebijakan yang membatasi hak individu, terutama dalam hal identitas religius, bisa memicu kontroversi yang seharusnya dapat dihindari.

Praktik Baik dalam HAM dan Konvensi CEDAW

Dhahana juga menyinggung bahwa diperkenankannya jilbab dalam tahun-tahun sebelumnya adalah contoh praktik baik dalam penerapan HAM bagi perempuan di Indonesia. 

Negara ini telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak 40 tahun lalu, dan pemerintah berkomitmen untuk menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

Sebagai negara yang terikat oleh CEDAW, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak perempuan, termasuk dalam hal kebebasan beragama dan ekspresi diri. 

Dhahana optimistis bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan merespons isu ini dengan bijak, mendengarkan kekhawatiran publik, dan mungkin meninjau ulang aturan yang ada.

Baca Juga :  Ketua Umum Musyawarah Gayo Jabodetabek: Selain Sumbangan Pesawat, Rakyat Aceh juga Berkontribusi di Perang Medan Area dan Radio Perjuangan Rimba Raya

Kesimpulan: Harapan untuk Respons yang Bijaksana

Sebagai penutup, Dhahana Putra menyatakan keyakinannya bahwa BPIP akan merespons polemik ini dengan arif. 

Harapannya, aturan yang lebih inklusif dan menghormati hak-hak individu, khususnya hak perempuan untuk mengenakan jilbab, akan diterapkan ke depannya. 

Ini bukan hanya tentang seragam Paskibraka, tetapi juga tentang bagaimana kita sebagai bangsa menghargai keragaman dan kebebasan beragama yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas nasional kita.

Nah, itu dia teman-teman, sedikit gambaran tentang polemik jilbab di Paskibraka tahun ini. Gimana menurut kalian? 

Semoga ke depannya kita bisa terus menjaga nilai-nilai kebangsaan tanpa melupakan pentingnya menghormati kebebasan individu, ya!

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini