KIP Kota Lhokseumawe Tetapkan Daftar Pemilih Sementara: 135.601 Nama Terdaftar Siap Menghadapi Pilkada 2024 - Acheh Network

KIP Kota Lhokseumawe Tetapkan Daftar Pemilih Sementara: 135.601 Nama Terdaftar Siap Menghadapi Pilkada 2024

Minggu, 11 Agustus 2024 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIO Lhokseumawe, Pilkada Aceh
135.601 Nama Terdaftar Siap Menghadapi Pilkada 2024

AchehNetwork.com – Sabtu, 10 Agustus 2024, KIP Kota Lhokseumawe menggelar rapat pleno untuk meratifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di aula kantor KIP. 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua KIP, Abdul Hakim, dan dihadiri oleh empat komisioner lainnya.

“Alhamdulillah, hari ini kami akan menetapkan daftar pemilih sementara. Proses ini dimulai dari tingkat PPS dan PPK yang telah melakukan pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran,” ujar Abdul Hakim.

Abdul Hakim menjelaskan bahwa KIP Lhokseumawe sebelumnya menerima data penduduk potensial pemilih (DP4) sebanyak 135.474 orang. 

Namun, setelah proses coklit, ditemukan banyak pemilih baru yang tidak tercantum dalam DP4, serta sejumlah pemilih yang harus dihapus karena tidak memenuhi syarat, seperti yang sudah meninggal dunia atau menjadi anggota TNI/Polri.

Baca Juga :  4 Pelaku Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Pagar Polsek Samalanga Beri Klarifikasi dan Minta Maaf, Janji Tak Ulang Lagi...

Rapat pleno dilanjutkan dengan pembahasan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Zainal Bakri, yang memandu proses rekapitulasi dan menerima masukan. 

Ketua PPK kemudian membacakan hasil penetapan dari tingkat kecamatan.

Zainal Bakri menambahkan bahwa setelah penetapan DPS, KIP Kota Lhokseumawe akan melakukan pembersihan data melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk menghapus pemilih ganda antar kabupaten/kota dan antar provinsi. 

“Kami juga memasukkan data pemilih dari Lapas Kelas II/A Kota Lhokseumawe sebagai pemilih khusus. Data loksus ini ditangani langsung oleh KIP kabupaten/kota,” jelasnya.

Hasil rekapitulasi menunjukkan total 135.601 pemilih, terdiri dari 65.800 pemilih laki-laki dan 69.801 pemilih perempuan. 

Baca Juga :  Tragis, Kecelakaan di Jalan Raya Medan-Banda Aceh di Aceh Timur Menewaskan Dua Mahasiswi Unsyiah Asal Aceh Tamiang dan Stabat

Semua pemilih ini telah dipetakan ke dalam 263 tempat pemungutan suara (TPS), termasuk 262 TPS regular dan 1 TPS khusus.

“Setelah DPS ditetapkan, kami mengajak masyarakat untuk memeriksa apakah mereka sudah terdaftar atau belum. 

Pemeriksaan bisa dilakukan melalui situs cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan nomor NIK dan nomor handphone yang terhubung dengan WhatsApp untuk menerima OTP. 

Hasilnya akan menunjukkan data pemilih serta nomor dan alamat TPS,” tambah Zainal Bakri.

Turut hadir dalam rapat pleno, Pj Walikota Lhokseumawe yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, T Adnan, serta unsur forkopimda lainnya.

Jadi, pastikan nama Anda sudah terdaftar dan siap untuk menyambut Pilkada 2024!

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini