KIP Kota Lhokseumawe Tetapkan Daftar Pemilih Sementara: 135.601 Nama Terdaftar Siap Menghadapi Pilkada 2024 - Acheh Network

KIP Kota Lhokseumawe Tetapkan Daftar Pemilih Sementara: 135.601 Nama Terdaftar Siap Menghadapi Pilkada 2024

Minggu, 11 Agustus 2024 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIO Lhokseumawe, Pilkada Aceh
135.601 Nama Terdaftar Siap Menghadapi Pilkada 2024

AchehNetwork.com – Sabtu, 10 Agustus 2024, KIP Kota Lhokseumawe menggelar rapat pleno untuk meratifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di aula kantor KIP. 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua KIP, Abdul Hakim, dan dihadiri oleh empat komisioner lainnya.

“Alhamdulillah, hari ini kami akan menetapkan daftar pemilih sementara. Proses ini dimulai dari tingkat PPS dan PPK yang telah melakukan pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran,” ujar Abdul Hakim.

Abdul Hakim menjelaskan bahwa KIP Lhokseumawe sebelumnya menerima data penduduk potensial pemilih (DP4) sebanyak 135.474 orang. 

Baca Juga :  Cuaca Buruk Tunda Beberapa Pertandingan PON XXI/2024 di Aceh, BMKG Sebut Cuaca Buruk di Aceh Hingga 20 September

Namun, setelah proses coklit, ditemukan banyak pemilih baru yang tidak tercantum dalam DP4, serta sejumlah pemilih yang harus dihapus karena tidak memenuhi syarat, seperti yang sudah meninggal dunia atau menjadi anggota TNI/Polri.

Rapat pleno dilanjutkan dengan pembahasan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Zainal Bakri, yang memandu proses rekapitulasi dan menerima masukan. 

Ketua PPK kemudian membacakan hasil penetapan dari tingkat kecamatan.

Zainal Bakri menambahkan bahwa setelah penetapan DPS, KIP Kota Lhokseumawe akan melakukan pembersihan data melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk menghapus pemilih ganda antar kabupaten/kota dan antar provinsi. 

Baca Juga :  Beberapa Atlet sakit Perut, Keluhkan Penyediaan Makanan di PON Aceh-Sumut 2024 di Meulaboh yang Dinilai Tidak Layak

“Kami juga memasukkan data pemilih dari Lapas Kelas II/A Kota Lhokseumawe sebagai pemilih khusus. Data loksus ini ditangani langsung oleh KIP kabupaten/kota,” jelasnya.

Hasil rekapitulasi menunjukkan total 135.601 pemilih, terdiri dari 65.800 pemilih laki-laki dan 69.801 pemilih perempuan. 

Semua pemilih ini telah dipetakan ke dalam 263 tempat pemungutan suara (TPS), termasuk 262 TPS regular dan 1 TPS khusus.

Baca Juga :  Kejati Aceh Tindak Tegas, Tahan Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Sapi 200 Ekor Aceh Tenggara

“Setelah DPS ditetapkan, kami mengajak masyarakat untuk memeriksa apakah mereka sudah terdaftar atau belum. 

Pemeriksaan bisa dilakukan melalui situs cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan nomor NIK dan nomor handphone yang terhubung dengan WhatsApp untuk menerima OTP. 

Hasilnya akan menunjukkan data pemilih serta nomor dan alamat TPS,” tambah Zainal Bakri.

Turut hadir dalam rapat pleno, Pj Walikota Lhokseumawe yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, T Adnan, serta unsur forkopimda lainnya.

Jadi, pastikan nama Anda sudah terdaftar dan siap untuk menyambut Pilkada 2024!

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini