KIP Aceh Utara Tetapkan Daftar Pemilih Sementara: 427.867 Nama Siap Menyongsong Pilkada 2024 - Acheh Network

KIP Aceh Utara Tetapkan Daftar Pemilih Sementara: 427.867 Nama Siap Menyongsong Pilkada 2024

Minggu, 11 Agustus 2024 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilih di Aceh Utara, KIP, Pilkada Aceh
rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Hotel Diana, Lhokseumawe, Sabtu (10/8/2024)/Foto: RRI




AchehNetwork.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara baru saja menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. 

Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Hotel Diana, Lhokseumawe, Sabtu (10/8/2024), terungkap bahwa jumlah pemilih mencapai 427.867 orang.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota KIP Aceh Utara—Hidayatul Akbar, Fauzan Novi, Zulfikar, dan Muhammad Usman—serta Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, dan sejumlah pejabat lainnya. 

Baca Juga :  Awas! Aksi Penipuan Mengerikan Menghantui SDN 2 Percontohan Karangbaru: Orang Tua Murid Dihubungi oleh Pria Misterius

Rapat ini juga melibatkan Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, serta Ketua dan anggota PPK yang fokus pada data pemilih.

Fauzan Novi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Aceh Utara, memaparkan bahwa dari total 427.867 pemilih, 209.277 adalah laki-laki dan 218.590 adalah perempuan. 

Mereka akan memberikan suara di 1.179 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 852 gampong di 27 kecamatan. 

Baca Juga :  Video Kontroversial: Keributan Antrean di SPBU Meureubo Berujung Kecaman dan Sosialisasi

Termasuk di antaranya, satu TPS khusus di Lapas Kelas II B Lhoksukon.

“Daftar Pemilih Sementara ini akan diplenokan di tingkat Provinsi Aceh dari tanggal 15 hingga 17 Agustus mendatang. Setelah itu, daftar akan dipasang di tempat umum agar masyarakat bisa memeriksanya,” ujar Fauzan.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa nama mereka di situs cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan nomor NIK dan nomor handphone yang terhubung dengan WhatsApp untuk menerima OTP. 

Ini akan membantu memastikan data pemilih dan nomor TPS mereka.

Baca Juga :  Kick Off Stop Kekerasan di Dayah: Upaya Tegas Pemerintah Aceh Ciptakan Lingkungan Pendidikan Aman dan Nyaman

Sudirman, Ketua Panwaslih Aceh Utara, memberi apresiasi pada KIP Aceh Utara atas pelaksanaan tahapan dari Coklit hingga penetapan DPS. 

“Kami juga melakukan pengawasan langsung saat proses pencocokan dan penelitian data pemilih. Harapan kami, sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak ada data yang tumpang tindih,” ujarnya.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memastikan nama Anda terdaftar dengan benar dan siap untuk memilih dalam Pilkada 2024!***

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini