rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Hotel Diana, Lhokseumawe, Sabtu (10/8/2024)/Foto: RRI |
AchehNetwork.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara baru saja menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Hotel Diana, Lhokseumawe, Sabtu (10/8/2024), terungkap bahwa jumlah pemilih mencapai 427.867 orang.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota KIP Aceh Utara—Hidayatul Akbar, Fauzan Novi, Zulfikar, dan Muhammad Usman—serta Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, dan sejumlah pejabat lainnya.
Rapat ini juga melibatkan Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, serta Ketua dan anggota PPK yang fokus pada data pemilih.
Fauzan Novi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Aceh Utara, memaparkan bahwa dari total 427.867 pemilih, 209.277 adalah laki-laki dan 218.590 adalah perempuan.
Mereka akan memberikan suara di 1.179 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 852 gampong di 27 kecamatan.
Termasuk di antaranya, satu TPS khusus di Lapas Kelas II B Lhoksukon.
“Daftar Pemilih Sementara ini akan diplenokan di tingkat Provinsi Aceh dari tanggal 15 hingga 17 Agustus mendatang. Setelah itu, daftar akan dipasang di tempat umum agar masyarakat bisa memeriksanya,” ujar Fauzan.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa nama mereka di situs cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan nomor NIK dan nomor handphone yang terhubung dengan WhatsApp untuk menerima OTP.
Ini akan membantu memastikan data pemilih dan nomor TPS mereka.
Sudirman, Ketua Panwaslih Aceh Utara, memberi apresiasi pada KIP Aceh Utara atas pelaksanaan tahapan dari Coklit hingga penetapan DPS.
“Kami juga melakukan pengawasan langsung saat proses pencocokan dan penelitian data pemilih. Harapan kami, sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak ada data yang tumpang tindih,” ujarnya.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memastikan nama Anda terdaftar dengan benar dan siap untuk memilih dalam Pilkada 2024!***