AchehNetwork.com – Pemerintah Aceh, melalui Badan Kesbangpol Aceh, memastikan bahwa Dzawata Maghfura Zuhri, anggota Paskibraka putri asal Aceh yang sempat tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), kini telah kembali mengenakan hijabnya.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Dedy Yuswadi, pada Rabu (14/8/2024) di Banda Aceh.
“Alhamdulillah, tadi pagi saat gladi resik, Dzawata sudah mengenakan hijabnya kembali,” ungkap Dedy dengan penuh keyakinan.
Selain itu, Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa, Munarwansyah, menekankan harapannya agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tetap konsisten dengan aturan yang telah ditetapkan, yang membebaskan anggota Paskibraka putri untuk mengenakan jilbab hingga pelaksanaan tugas utama mereka pada 17 Agustus mendatang.
“Kami berharap BPIP tetap berpegang pada aturan awal yang sudah ditetapkan,” kata Munarwansyah dengan nada optimis.
Ia juga menekankan pentingnya BPIP untuk menghargai kekhususan Aceh dalam menjalankan syariat Islam.
“Aceh memiliki kekhususan yang harus dihargai oleh semua pihak. Kami yakin BPIP memahami hal ini sebagai bagian dari toleransi dan nilai-nilai Pancasila,” tambahnya.
Sebagai informasi, Dzawata Maghfura Zuhri adalah anggota Paskibraka putri asal Aceh yang terpilih menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera pusaka pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.***