Kementerian ESDM Beralih Gas Bumi ke PLTA dan PLTM di Aceh dan Sumut: Alasan dan Potensinya - Acheh Network

Kementerian ESDM Beralih Gas Bumi ke PLTA dan PLTM di Aceh dan Sumut: Alasan dan Potensinya

Selasa, 6 Agustus 2024 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas bumi
Gambar ilustrasi/pixabay



AchehNetwork.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengganti peran gas bumi dalam sistem kelistrikan di Sumatera bagian Utara (Sumbagut), khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), dengan Pembangkit Listrik Tenaga Air/Mikro (PLTA/PLTM). 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil karena terdapat potensi besar untuk mengembangkan PLTA dan PLTM yang siap untuk dikerjasamakan (Power Purchase Agreement/PPA), yaitu sebesar 5.087,26 Megawatt di kedua wilayah tersebut.

Potensi PLTA dan PLTM yang Siap Dimanfaatkan 

Menurut Arifin, potensi ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. 

“Kita manfaatkan semaksimal mungkin. Kalau yang PLTA besar itu kan lama, tetapi kalau PLTA yang medium dan kecil-kecil itu biasanya bisa lebih cepat. Contohnya ini, Sumatra Utara yang kita fokus untuk bisa memanfaatkan dulu PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro),” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin (8/5/2024).



Alasan Pergantian Gas Bumi 

Pergantian peran gas bumi diperlukan karena untuk menyuplai listrik, pemerintah harus mengirim 16 kargo Liquefied Natural Gas (LNG) dari Papua ke Arun di Aceh. 

Dari Arun, LNG ditransfer ke Belawan, Sumut, untuk mengoperasikan pembangkit listrik.

“Oleh sebab itu, potensi PLMTH yang berada di wilayah Sumbagut harus dipercepat. Di wilayah Aceh dan Sumut saja, potensinya sekitar 5 gigawatt atau 5.000 megawatt (MW),” kata Arifin.



Draft RUPTL 2024-2033 

Potensi sebesar 586 MW di wilayah Sumut telah diakomodir dalam draft Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2033, dengan mempertimbangkan keseimbangan suplai dan demand di wilayah Sumbagut. 

Namun, tidak ada penambahan kuota PLTA maupun PLTM di wilayah Aceh karena masih terdapat kendala infrastruktur transmisi. 

ESDM mendorong pembangunan transmisi dari badan usaha swasta.



Transmisi dan Kerjasama dengan Swasta 

“Transmisi yang harus banyak dibangun, dan tidak harus PLN yang bangun, tapi swasta juga kita harapkan bisa masuk dengan kerjasama yang saling menguntungkan. Kalau tidak untung tidak ada yang mau masuk,” jelas Arifin.



Potensi PLTA dan PLTM di Sumatera 

Dalam draft RUTPL 2024-2033, terdapat kuota PLTA tersebar Sumatera dengan kapasitas 1.200 MW. 

Potensi PLTA dan PLTM di wilayah Aceh dan Sumatera Utara dapat dikembangkan menggunakan kuota PLTA dan PLTM tersebar Sumatera. 

Di wilayah Aceh, terdapat potensi sebesar 3.507,95 MW, yang terbagi menjadi prioritas 1 sebesar 1.694,01 MW, prioritas 2 sebesar 1.463,38 MW, dan lain-lain sebesar 459,86 MW.



Potensi Proyek dari Usulan Badan Usaha 

Selain itu, terdapat potensi proyek dari usulan badan usaha (BU) sebesar 1.719,21 MW untuk proyek prioritas 1, 969,95 MW untuk prioritas 2, 19,5 MW untuk prioritas 3, dan 112,6 untuk prioritas lainnya, sehingga total potensi proyek adalah 2.836,46 MW. 

Di wilayah Sumatera Utara, terdapat potensi proyek sebesar 1.579,31 MW yang terbagi menjadi prioritas 1 sebanyak 207,4 MW, prioritas 2 sebesar 517,62 MW, prioritas 3 adalah 1 MW, dan lain-lain sebesar 701,89 MW. 

Usulan BU di wilayah Sumatera Utara terdiri dari 549,2 MW prioritas 1; 581,4 MW prioritas 2; dan 19,4 MW prioritas lainnya, sehingga total usulan BU untuk proyek di Sumatera Utara mencapai 1.135 MW.

Arifin menutup dengan menyatakan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam sistem kelistrikan di wilayah Sumbagut, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara.***

Sumber: detik finance

Baca Juga :  Panglima Do Resmi Diberhentikan sebagai Ketua DPW PA Abdya, Amnasir Ditunjuk sebagai Pengganti

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini