Gambar ilustrasi/pixabay |
AchehNetwork.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengganti peran gas bumi dalam sistem kelistrikan di Sumatera bagian Utara (Sumbagut), khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), dengan Pembangkit Listrik Tenaga Air/Mikro (PLTA/PLTM).
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil karena terdapat potensi besar untuk mengembangkan PLTA dan PLTM yang siap untuk dikerjasamakan (Power Purchase Agreement/PPA), yaitu sebesar 5.087,26 Megawatt di kedua wilayah tersebut.
Potensi PLTA dan PLTM yang Siap Dimanfaatkan
Menurut Arifin, potensi ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Kita manfaatkan semaksimal mungkin. Kalau yang PLTA besar itu kan lama, tetapi kalau PLTA yang medium dan kecil-kecil itu biasanya bisa lebih cepat. Contohnya ini, Sumatra Utara yang kita fokus untuk bisa memanfaatkan dulu PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro),” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin (8/5/2024).
Alasan Pergantian Gas Bumi
Pergantian peran gas bumi diperlukan karena untuk menyuplai listrik, pemerintah harus mengirim 16 kargo Liquefied Natural Gas (LNG) dari Papua ke Arun di Aceh.
Dari Arun, LNG ditransfer ke Belawan, Sumut, untuk mengoperasikan pembangkit listrik.
“Oleh sebab itu, potensi PLMTH yang berada di wilayah Sumbagut harus dipercepat. Di wilayah Aceh dan Sumut saja, potensinya sekitar 5 gigawatt atau 5.000 megawatt (MW),” kata Arifin.
Draft RUPTL 2024-2033
Potensi sebesar 586 MW di wilayah Sumut telah diakomodir dalam draft Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2033, dengan mempertimbangkan keseimbangan suplai dan demand di wilayah Sumbagut.
Namun, tidak ada penambahan kuota PLTA maupun PLTM di wilayah Aceh karena masih terdapat kendala infrastruktur transmisi.
ESDM mendorong pembangunan transmisi dari badan usaha swasta.
Transmisi dan Kerjasama dengan Swasta
“Transmisi yang harus banyak dibangun, dan tidak harus PLN yang bangun, tapi swasta juga kita harapkan bisa masuk dengan kerjasama yang saling menguntungkan. Kalau tidak untung tidak ada yang mau masuk,” jelas Arifin.
Potensi PLTA dan PLTM di Sumatera
Dalam draft RUTPL 2024-2033, terdapat kuota PLTA tersebar Sumatera dengan kapasitas 1.200 MW.
Potensi PLTA dan PLTM di wilayah Aceh dan Sumatera Utara dapat dikembangkan menggunakan kuota PLTA dan PLTM tersebar Sumatera.
Di wilayah Aceh, terdapat potensi sebesar 3.507,95 MW, yang terbagi menjadi prioritas 1 sebesar 1.694,01 MW, prioritas 2 sebesar 1.463,38 MW, dan lain-lain sebesar 459,86 MW.
Potensi Proyek dari Usulan Badan Usaha
Selain itu, terdapat potensi proyek dari usulan badan usaha (BU) sebesar 1.719,21 MW untuk proyek prioritas 1, 969,95 MW untuk prioritas 2, 19,5 MW untuk prioritas 3, dan 112,6 untuk prioritas lainnya, sehingga total potensi proyek adalah 2.836,46 MW.
Di wilayah Sumatera Utara, terdapat potensi proyek sebesar 1.579,31 MW yang terbagi menjadi prioritas 1 sebanyak 207,4 MW, prioritas 2 sebesar 517,62 MW, prioritas 3 adalah 1 MW, dan lain-lain sebesar 701,89 MW.
Usulan BU di wilayah Sumatera Utara terdiri dari 549,2 MW prioritas 1; 581,4 MW prioritas 2; dan 19,4 MW prioritas lainnya, sehingga total usulan BU untuk proyek di Sumatera Utara mencapai 1.135 MW.
Arifin menutup dengan menyatakan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam sistem kelistrikan di wilayah Sumbagut, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara.***
Sumber: detik finance