Kejari Sabang Berkomitmen Berantas Kejahatan: Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan BBM - Acheh Network

Kejari Sabang Berkomitmen Berantas Kejahatan: Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan BBM

Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Sabang, Pemusnahan barang bukti
Pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), hasil sitaan tindak kejahatan terhitung Januari – Juli 2024. / Foto: Humas Kejari Sabang

AchehNetwork.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi tindak pidana dengan menggelar pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Sabang ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, menandakan keseriusan dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam acara tersebut didominasi oleh narkotika, di antaranya sabu seberat 3,96 gram dari tiga kasus berbeda serta ganja seberat 13,86 gram dari satu kasus. 

Baca Juga :  Tragedi Maut: Pohon Tumbang di Ulee Rubek Barat, Aceh Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang beragam—sabu diblender hingga hancur, sementara ganja dibakar hingga menjadi abu. 

Selain itu, barang bukti lain seperti jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) dan oli juga tak luput dari proses pemusnahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., didampingi oleh Kasat Intel Filman Ramadhan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah tindak lanjut dari perkara-perkara yang telah diproses sejak Januari hingga Juli 2024. 

Ia juga mengungkapkan bahwa secara umum, jumlah kasus narkotika di Kota Sabang tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan pada tahun ini, sebuah kabar baik yang menandakan efektivitas upaya pencegahan yang dilakukan.

Baca Juga :  Polem Muda Aceh Selamatkan Pilihan Megawati: Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo 2024

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil dari sitaan terhitung sejak Januari hingga Juni 2024. Ini tentu menjadi kabar baik bagi kita semua. 

Namun demikian, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, dan upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba akan terus kami lakukan,” ujar Kajari Milono dalam kesempatan tersebut.

Lebih lanjut, Kajari Milono menekankan pentingnya menjaga integritas seluruh pegawai Kejari Sabang dalam pengelolaan barang bukti, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dapat mencederai kepercayaan publik. 

Baca Juga :  Gedung PKK di Gampong Lamteungoh, Aceh Besar Hangus Terbakar

Kegiatan pemusnahan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak yang hadir, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Melalui pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Sabang berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana dan sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum di Kota Sabang berjalan dengan baik dan tegas,” tutup Kajari Milono. 

Dengan aksi ini, Kejari Sabang kembali memperlihatkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, serta menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi para pelanggar hukum di kota ini.***

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini