![]() |
Pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), hasil sitaan tindak kejahatan terhitung Januari – Juli 2024. / Foto: Humas Kejari Sabang |
AchehNetwork.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi tindak pidana dengan menggelar pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Sabang ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, menandakan keseriusan dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam acara tersebut didominasi oleh narkotika, di antaranya sabu seberat 3,96 gram dari tiga kasus berbeda serta ganja seberat 13,86 gram dari satu kasus.
Pemusnahan dilakukan dengan metode yang beragam—sabu diblender hingga hancur, sementara ganja dibakar hingga menjadi abu.
Selain itu, barang bukti lain seperti jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) dan oli juga tak luput dari proses pemusnahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., didampingi oleh Kasat Intel Filman Ramadhan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah tindak lanjut dari perkara-perkara yang telah diproses sejak Januari hingga Juli 2024.
Ia juga mengungkapkan bahwa secara umum, jumlah kasus narkotika di Kota Sabang tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan pada tahun ini, sebuah kabar baik yang menandakan efektivitas upaya pencegahan yang dilakukan.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil dari sitaan terhitung sejak Januari hingga Juni 2024. Ini tentu menjadi kabar baik bagi kita semua.
Namun demikian, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, dan upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba akan terus kami lakukan,” ujar Kajari Milono dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut, Kajari Milono menekankan pentingnya menjaga integritas seluruh pegawai Kejari Sabang dalam pengelolaan barang bukti, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Kegiatan pemusnahan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak yang hadir, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
“Melalui pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Sabang berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana dan sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum di Kota Sabang berjalan dengan baik dan tegas,” tutup Kajari Milono.
Dengan aksi ini, Kejari Sabang kembali memperlihatkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, serta menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi para pelanggar hukum di kota ini.***