Jéh...! Polri Tetapkan Aceh sebagai Daerah Rawan saat Pilkada 2024: Antisipasi Konflik Diperketat - Acheh Network

Jéh…! Polri Tetapkan Aceh sebagai Daerah Rawan saat Pilkada 2024: Antisipasi Konflik Diperketat

Kamis, 1 Agustus 2024 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada 2024, Daerah Rawan
Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Verdianto I Biticaca/Foto: Sindonews




AchehNetwork.com –  Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Verdianto I Biticaca, mengungkapkan bahwa ada delapan provinsi yang dikategorikan rawan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk Aceh. 

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi pengamanan Pilkada 2024 di Denpasar, Bali, pada Selasa, 30 Juli 2024.

Irjen Verdianto meminta jajaran polisi di daerah-daerah rawan untuk melakukan langkah antisipatif guna memastikan kelancaran dan keamanan Pilkada. 

“Kami mohon kepada rekan-rekan Kapolres yang daerahnya rawan, tolong didalami lagi. Tolong proaktif apakah kerawanan ini benar-benar,” ujar Verdianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 31 Juli 2024.

Baca Juga :  Keseruan PON XXI Aceh-Sumut: Ribuan Pengunjung Saksikan Pacuan Kuda di Tanah Gayo, Artis Nasional Soimah Merasa Takjub

Delapan Provinsi Rawan Pilkada

Berikut adalah delapan provinsi yang masuk dalam kategori rawan:

  1. Papua
  2. Papua Tengah
  3. Papua Pegunungan
  4. Papua Selatan
  5. Jawa Timur
  6. Maluku Utara
  7. Nusa Tenggara Barat
  8. Aceh

Upaya Penanggulangan Konflik

Dalam rapat tersebut, Verdianto menginstruksikan para Kapolda dan Kapolres di wilayah-wilayah rawan untuk melakukan berbagai upaya penanggulangan konflik. 

Upaya-upaya tersebut meliputi:

  • Sosialisasi Pemilu damai
  • Pengetatan pengamanan Pilkada
  • Koordinasi dengan TNI dan aparat keamanan setempat

Kerjasama yang solid antara Polri, TNI, dan aparat keamanan setempat dianggap krusial untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada 2024.

Baca Juga :  Kesempatan Emas! Bank Indonesia Buka Lowongan PCPM Angkatan 39 Tahun 2024 untuk Semua Jurusan: Siapkah Kamu Jadi Pemimpin Masa Depan?

Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP)

Penetapan delapan daerah rawan ini didasarkan pada analisis yang dilakukan melalui tujuh dimensi di Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) yang dikeluarkan oleh Polri. 

Dimensi-dimensi tersebut meliputi:

  • Dimensi penyelenggara
  • Dimensi keamanan
  • Dimensi peserta
  • Dimensi masyarakat
  • Dimensi potensi gangguan
  • Dimensi ambang gangguan
  • Dimensi gangguan nyata

Irjen Verdianto menekankan pentingnya proaktif dan kolaboratif dalam menangani potensi kerawanan demi terciptanya Pilkada yang aman dan damai di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Aceh.***

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini