![]() |
anggota Komisi I DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag MM kecam kontes waria yang mengatasnamakan Aceh |
AchehNetwork.com – Masyarakat Aceh tengah dihebohkan oleh sebuah video singkat yang viral di dunia maya.
Video tersebut menampilkan seorang waria mengenakan selempang bertuliskan “Aceh” dan dinobatkan sebagai pemenang dalam sebuah kontes di Jakarta, yang diadakan pada tanggal 4 Agustus 2024.
Terkait hal ini, anggota Komisi I DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag MM, memberikan reaksi tegas.
Beliau mengecam keras pelaksanaan kontes yang mengatasnamakan perwakilan dari Aceh.
Menurutnya, perilaku tersebut tidak mencerminkan kehidupan sosial masyarakat Aceh yang berlandaskan syariat Islam.
“Kita meminta Pemerintah Aceh untuk segera mengusut tuntas dan menginterogasi pihak panitia pelaksana. Selain itu, juga harus diungkapkan pihak yang memberikan izin kepada kontestan yang mengklaim mewakili Aceh,” ujar Tgk Irawan Abdullah pada Selasa (6/8/2024).
Ancaman Terhadap Nama Baik Aceh
Tgk Irawan menjelaskan bahwa acara seperti itu dapat merusak nama baik Aceh yang dijaga dengan prinsip-prinsip kekhususan dan keistimewaan dalam bingkai syariat Islam.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, jika memiliki saudara atau keluarga yang berperilaku seperti ini, agar dapat diberikan edukasi. Sehingga mereka akan memperoleh kebajikan dan melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan tanpa diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.
Sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS, Tgk Irawan berharap agar ke depannya tidak ada lagi individu yang mengklaim diri sebagai wakil dari Aceh tanpa izin resmi dari Pemerintah Aceh.
Ia menegaskan pentingnya ketentuan khusus bagi siapa pun yang ingin mewakili Aceh dalam berbagai kompetisi atau acara.
“Kondisi ini menunjukkan ada pihak-pihak tertentu yang berusaha merusak nilai-nilai sosial budaya dan kekhususan Aceh dalam bingkai syariah Islam,” ujar Tgk Irawan, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi VI DPR Aceh.
Seruan untuk Klarifikasi
Menutup pernyataannya, Tgk Irawan berharap Pemerintah Aceh segera memberikan klarifikasi dan menolak klaim peserta tersebut sebagai perwakilan dari Aceh.
Ia juga menegaskan kemungkinan untuk mempersoalkan secara hukum tindakan pencatutan nama Aceh secara ilegal.
“Pelaksanaan acara seperti ini sangat kami sayangkan. Semoga Pemerintah Aceh segera memberikan klarifikasi dan menolak klaim tersebut, bahkan bisa mempersoalkan secara hukum karena telah mencatut nama Aceh secara ilegal,” pungkasnya.***
sumber: Rakyat Aceh