Heboh! Video Kontes Waria dengan Selempang Aceh Beredar, DPR Aceh Bereaksi Keras - Acheh Network

Heboh! Video Kontes Waria dengan Selempang Aceh Beredar, DPR Aceh Bereaksi Keras

Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kontes Waria
anggota Komisi I DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag MM kecam kontes waria yang mengatasnamakan Aceh

AchehNetwork.com – Masyarakat Aceh tengah dihebohkan oleh sebuah video singkat yang viral di dunia maya. 

Video tersebut menampilkan seorang waria mengenakan selempang bertuliskan “Aceh” dan dinobatkan sebagai pemenang dalam sebuah kontes di Jakarta, yang diadakan pada tanggal 4 Agustus 2024.

Terkait hal ini, anggota Komisi I DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag MM, memberikan reaksi tegas. 

Beliau mengecam keras pelaksanaan kontes yang mengatasnamakan perwakilan dari Aceh. 

Menurutnya, perilaku tersebut tidak mencerminkan kehidupan sosial masyarakat Aceh yang berlandaskan syariat Islam.

“Kita meminta Pemerintah Aceh untuk segera mengusut tuntas dan menginterogasi pihak panitia pelaksana. Selain itu, juga harus diungkapkan pihak yang memberikan izin kepada kontestan yang mengklaim mewakili Aceh,” ujar Tgk Irawan Abdullah pada Selasa (6/8/2024).

Baca Juga :  AHY Serahkan SK Dukungan untuk Paslon Bupati Nagan Raya: Jonniadi dan Zaini Mantri Doi Siap Tempur di Pilkada 2024!

Ancaman Terhadap Nama Baik Aceh

Tgk Irawan menjelaskan bahwa acara seperti itu dapat merusak nama baik Aceh yang dijaga dengan prinsip-prinsip kekhususan dan keistimewaan dalam bingkai syariat Islam.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, jika memiliki saudara atau keluarga yang berperilaku seperti ini, agar dapat diberikan edukasi. Sehingga mereka akan memperoleh kebajikan dan melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan tanpa diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS, Tgk Irawan berharap agar ke depannya tidak ada lagi individu yang mengklaim diri sebagai wakil dari Aceh tanpa izin resmi dari Pemerintah Aceh. 

Ia menegaskan pentingnya ketentuan khusus bagi siapa pun yang ingin mewakili Aceh dalam berbagai kompetisi atau acara.

Baca Juga :  Kebakaran Tragis di Gandapura Bireuen, Satu Korban Tewas Saat Terlelap Tidur

“Kondisi ini menunjukkan ada pihak-pihak tertentu yang berusaha merusak nilai-nilai sosial budaya dan kekhususan Aceh dalam bingkai syariah Islam,” ujar Tgk Irawan, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi VI DPR Aceh.

Seruan untuk Klarifikasi

Menutup pernyataannya, Tgk Irawan berharap Pemerintah Aceh segera memberikan klarifikasi dan menolak klaim peserta tersebut sebagai perwakilan dari Aceh. 

Ia juga menegaskan kemungkinan untuk mempersoalkan secara hukum tindakan pencatutan nama Aceh secara ilegal.

“Pelaksanaan acara seperti ini sangat kami sayangkan. Semoga Pemerintah Aceh segera memberikan klarifikasi dan menolak klaim tersebut, bahkan bisa mempersoalkan secara hukum karena telah mencatut nama Aceh secara ilegal,” pungkasnya.***

sumber: Rakyat Aceh

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini