Heboh! Geuchik di Aceh Utara Kabur Bawa Uang Dana Desa: "Geuchik Merasa Aman Karena Rutin Share sama Muspika" - Acheh Network

Heboh! Geuchik di Aceh Utara Kabur Bawa Uang Dana Desa: “Geuchik Merasa Aman Karena Rutin Share sama Muspika”

Senin, 19 Agustus 2024 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AchehNetwork.com – Amarah warga Gampong Tgk Dibale, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, memuncak setelah Geuchik setempat, Amrizal, diduga kabur membawa uang dana desa yang baru saja dicairkan. 

Insiden yang terjadi pada tanggal 18 Agustus ini menyulut protes keras dari masyarakat, yang menuding unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) lalai dalam menjalankan tugas pengawasan.



Dana Desa Tahap Pertama Raib Bersama Geuchik


Dilansir AN Creator dari BeritaMerdeka, Masyarakat menyatakan bahwa kejadian ini bukanlah kali pertama di Kecamatan Tanah Luas. 

Hilangnya dana desa diduga akibat penyalahgunaan wewenang oleh Geuchik, yang merasa “terlindungi” karena adanya “kerjasama” dengan unsur Muspika. 

Warga mengungkapkan bahwa dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kerap menjadi sasaran oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Geuchik merasa aman karena rutin memberikan ‘share’ kepada Muspika. 

Ini membuat mereka merasa ada yang memback-up tindakan mereka,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik, Simak Detailnya di Sini!



Kesepakatan yang Dilanggar dan Dana Desa yang Raib


Sebelumnya, dalam rapat musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbang) yang digelar di meunasah Gampong Tgk Dibale, telah disepakati bahwa dana desa tahap pertama tahun 2024 tidak akan diserahkan langsung kepada Geuchik. 

Dana tersebut seharusnya dipegang oleh bendahara desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Namun, Muspika malah memberikan rekomendasi pencairan dana tersebut kepada Geuchik Amrizal. 

Akibatnya, lebih dari tiga ratus juta rupiah dana desa raib, dan pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat terhenti.



Pengakuan Plt. Camat Tanah Luas: Ada “Percikan Dana” untuk Rekomendasi

Plt. Camat Tanah Luas, Bachtiar, S.E., mengkonfirmasi bahwa Geuchik Amrizal memang telah menghilang bersama uang dana desa tahap pertama tahun 2024. 

Meskipun awalnya sempat membantah terlibat dalam rekomendasi pencairan, Bachtiar akhirnya mengakui bahwa ia memang mengajukan rekomendasi ke Dinas DPMPPKB, meskipun menurutnya bukan untuk penarikan di bank.

Baca Juga :  Pemuda Asal Aceh Tenggara Tewas Dikeroyok di Deli Serdang, Keluarga Tuntut Keadilan

“Saya tidak terlibat dalam penarikan dana. Penarikan itu dilakukan oleh Geuchik selama masa jabatannya, dan tidak ada kepentingan saya di situ,” tegas Bachtiar.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang dana yang mengalir kepadanya, Plt. Camat tersebut mengakui menerima 1 juta rupiah sebagai bagian dari “share” yang telah menjadi kebiasaan di antara Geuchik dan Muspika.



Tuntutan Warga: Muspika Harus Bertanggung Jawab

Warga Tgk Dibale menuntut agar Muspika bertanggung jawab atas insiden ini dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya. 

Mereka juga mendesak agar pengawasan terhadap penggunaan dana desa diperketat, mengingat kejadian serupa telah berulang kali terjadi.

Warga berharap bahwa pihak berwenang akan segera mengambil tindakan tegas terhadap Geuchik yang melarikan diri serta oknum lain yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa. 

Selain itu, masyarakat juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa agar kejadian serupa tidak terulang kembali.***

Sumber: BeritaMerdeka

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini