Gugatan Hukum Mantan Wagub Aceh atas Penguasaan Rumah di Jeulingke - Acheh Network

Gugatan Hukum Mantan Wagub Aceh atas Penguasaan Rumah di Jeulingke

Senin, 12 Agustus 2024 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan gubernur aceh dituntut, Muhammad Nazar
Sidang gugatan/Foto: ANTARA



AchehNetwork.com – Mantan Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, kini tengah menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Dewi Muthia, dan kawan-kawan. 
Mereka menggugat Nazar terkait dugaan perbuatan melawan hukum karena menguasai rumah yang bukan miliknya.
Dilansir AN Creator dari ANTARA, Sidang gugatan ini digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada hari Kamis, dengan majelis hakim yang dipimpin oleh Zulfikar, didampingi oleh hakim anggota M Jamil dan Mukhlis. 
Namun, sidang ini harus ditunda karena Muhammad Nazar tidak hadir di pengadilan. 
Majelis hakim pun memutuskan untuk memanggil kembali tergugat dan meminta kehadirannya pada sidang pekan depan.
Ona Handayani, kuasa hukum dari pihak penggugat, menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan oleh Dewi Muthia, yang merupakan mantan istri Muhammad Nazar, bersama dengan keluarganya. 
Gugatan ini berkaitan dengan sebuah rumah di kawasan Jeulingke, Kota Banda Aceh, yang diklaim masih dikuasai oleh Muhammad Nazar meski seharusnya menjadi milik orang tua penggugat.
“Materi gugatan ini terkait dugaan perbuatan melawan hukum atas penguasaan rumah di Jeulingke, Kota Banda Aceh. Rumah tersebut seharusnya menjadi milik orang tua penggugat, namun hingga kini masih dikuasai oleh tergugat,” ujar Ona Handayani.
Dengan adanya kasus ini, tampaknya konflik pribadi antara Muhammad Nazar dan mantan istrinya telah berlanjut hingga ke ranah hukum. 
Kita tunggu saja bagaimana perkembangan selanjutnya dalam sidang pekan depan.***
Baca Juga :  Residivis Kasus Narkoba Kembali Beraksi, Pelaku Pencurian Ditangkap di Aceh Utara, Hasil Curian Buat Beli Narkoba dan Judi Online

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini