Empat Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejari Aceh Barat, Polres Aceh Barat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba - Acheh Network

Empat Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejari Aceh Barat, Polres Aceh Barat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Tersangka narkotika
Empat Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejari Aceh Barat, Polres Aceh Barat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba/Foto: RRI

AchehNetwork.com – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat resmi menyerahkan empat tersangka kasus penyalahgunaan narkotika kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. 

Penyerahan ini dilakukan pada Kamis (8/8) di Kantor Kejari Aceh Barat sebagai langkah lanjutan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Keempat tersangka yang terlibat dalam kasus narkotika ini diserahkan berdasarkan laporan polisi dari berbagai tanggal. 

Baca Juga :  Jadwal dan Lokasi Pertandingan PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024, Cek di Sini..!

Tersangka pertama, berinisial IK (18), ditangkap berdasarkan laporan LP-A/40/VI/2024, sementara tersangka kedua, AB (45), ditangkap melalui laporan LP-A/39/VI/2024. Tersangka ketiga, ZU (39), ditangkap dengan laporan LP-A/25/IV/2024, dan tersangka keempat, BA (33), dengan laporan LP-A/36/VI/2024.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Shandy Saputra, mengonfirmasi bahwa berkas perkara untuk keempat kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21).

 “Berkas perkara empat kasus ini telah dinyatakan lengkap,” ungkap Shandy dalam keterangannya.

Baca Juga :  Pidie Jaya Makin Keren, untuk Miningkatkan Pelayanan dan Informasi Masyarakat, Pemkab Pijay Luncurkan Enam Inovasi Aplikasi Perubahan

Setelah menjalani pemeriksaan yang menyeluruh, keempat tersangka terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika. 

Semua barang bukti dan tersangka telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan seluruh proses administratif yang diperlukan telah diselesaikan. 

Dengan penyerahan ini, keempat tersangka resmi menjadi tahanan jaksa dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejari Aceh Barat.

Kasat Resnarkoba, AKP Shandy Saputra, juga menegaskan komitmen Polres Aceh Barat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. 

“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan masyarakat dengan memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

Baca Juga :  Masjid Raudatul Iman di Bener Meriah Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Tidak hanya itu, Shandy juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi tindak pidana narkotika. 

“Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan. Hanya dengan dukungan penuh dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Dengan langkah tegas ini, Polres Aceh Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika yang terus menjadi tantangan.***

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini