Pj Bupati BM Tanwier dan Ketua DPR Muhammad Saleh berfoto bersama setelah rapat usai./Foto@Humas |
AchehNetwork.com – Rabu sore, 21 Agustus 2024, DPRK Bener Meriah secara resmi menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025 serta Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang memaparkan penjabaran APBK Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan keputusan oleh pimpinan DPRK Bener Meriah, Mhd. Saleh, kepada Pj. Bupati Bener Meriah, Ir. Mohd Tanwier, MM, dalam sidang paripurna yang digelar di ruang sidang DPRK setempat.
Pj. Bupati Bener Meriah, Ir. Mohd Tanwier, MM, mengungkapkan rasa syukurnya atas selesainya sidang Badan Anggaran DPRK dan sidang paripurna yang membahas APBK 2025 dengan baik dan sesuai jadwal.
“Saya sangat berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK Bener Meriah yang telah memberikan tanggapan, masukan, dan rekomendasi berharga. Ini merupakan catatan strategis yang akan membantu kami dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Bener Meriah ke depan,” ujar Pj. Bupati Tanwier.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah serta masyarakat yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam proses penyusunan anggaran.
“Kami berharap Kabupaten Bener Meriah terus maju dan berkembang di berbagai sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat layak merasakan hasil pembangunan yang nyata untuk kemajuan kabupaten kita yang tercinta ini,” tambahnya.
Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan APBK 2025 dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi pembangunan Kabupaten Bener Meriah, membawa harapan baru untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.***