Ahmad Yani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, menyoroti tindakan perusahaan batu bara di daerah tersebut/Foto: HabaAceh.id/Catat.co |
AchehNetwork.com – Ahmad Yani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, menyoroti tindakan perusahaan batu bara di daerah tersebut yang membayar masyarakat dengan upah murah untuk mengutip batu bara.
Ia meminta perusahaan tidak “membodohi” warga dengan bayaran rendah yang jauh dari kata layak.
Upah yang diterima masyarakat sebesar Rp 30.000 per karung batu bara dinilai tidak pantas jika dibandingkan dengan harga batu bara per kilogram yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan ribu rupiah.
Namun, bagi Yani, masalah sebenarnya bukan hanya soal upah yang rendah.
Risiko kesehatan masyarakat pesisir jauh lebih serius dan menjadi perhatian utama.
Pencemaran lingkungan akibat aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan laut Aceh Barat telah membawa dampak buruk yang mengancam kesehatan, ekonomi, hingga ekosistem laut.
Pencemaran Batu Bara Merusak Lingkungan dan Mata Pencaharian
Sejak adanya aktivitas bongkar muat batu bara, tumpahan batu bara ke laut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.
Panorama laut yang dulunya menjadi daya tarik wisatawan kini tercemar, merusak pemandangan dan ekosistem di sekitarnya.
Yang lebih memprihatinkan, mata pencaharian nelayan lokal juga terancam.
Mereka harus pergi lebih jauh ke tengah laut, menghadapi risiko keselamatan yang tinggi, serta alat tangkap mereka sering kali rusak akibat batu bara yang berserakan di laut.
Yani juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan upah yang diberikan perusahaan.
“Tumpahan batu bara ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan kita semua,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah kabupaten untuk segera bertindak dan tidak tinggal diam menghadapi masalah ini.
Jika terus dibiarkan, dampaknya akan semakin luas, mengancam keselamatan warga dan biota laut.
Langkah Selanjutnya: Laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup
Sebagai langkah konkret, Yani menyatakan pihaknya akan melaporkan masalah pencemaran lingkungan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup.
Harapannya, solusi yang tepat dapat ditemukan agar masyarakat pesisir bisa kembali hidup dalam lingkungan yang sehat dan aman.
Sebelumnya, warga di kawasan pesisir Peunaga Pasie, Kecamatan Meureubo, telah mulai mengutip batu bara yang terdampar di pantai sejak 17 Agustus lalu.
Bahkan, beberapa warga menyelam ke dasar laut demi mengumpulkan batu bara.
Sekretaris Desa Peunaga Pasie, Muhammad Nasir, menyebutkan bahwa sekitar 4.300 karung batu bara telah berhasil dikumpulkan dan diangkut oleh perusahaan, meskipun harga yang ditawarkan hanya Rp 30.000 per karung.
Situasi ini menjadi alarm bagi semua pihak, terutama pemerintah dan perusahaan terkait, untuk segera mengambil tindakan.
Perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama agar dampak buruk ini tidak terus meluas.***
Editor : ADM