Bravo! Tim Gabungan Polres Aceh Timur Sukses Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Kijang Kapsul - Acheh Network

Bravo! Tim Gabungan Polres Aceh Timur Sukses Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Kijang Kapsul

Rabu, 7 Agustus 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelundupan sabu aceh timur
Polisi memperlihatkan barang bukti yang disita/




AchehNetwork.com – Dalam sebuah operasi yang melibatkan Sat Intelkam, Satresnarkoba, dan Polsek Darul Aman, tim gabungan Polres Aceh Timur berhasil menyita 5 kilogram sabu. 

Penangkapan ini terjadi setelah menerima informasi mengenai mobil Kijang Kapsul yang mencurigakan di wilayah Darul Aman.

Kapolsek Darul Aman segera berkoordinasi dengan Sat Intelkam dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

“Atas informasi tersebut, kami langsung bergerak,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru pada Rabu (07/08/2024).

Operasi Berhasil Tangkap Pelaku

Operasi penyergapan dilakukan pada Sabtu (03/08/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Mobil Kijang Kapsul yang dicurigai berhasil dihentikan, namun dua orang penumpangnya mencoba melarikan diri. 

Dalam penggeledahan, tim menemukan satu karung berisi lima bungkusan sabu dengan berat total sekitar 5.295 gram atau 5,2 kilogram.

Baca Juga :  Operasi Patuh Seulawah 2024, Kasus Kecelakaan Selama Operasi: 11 Korban Meninggal Dunia, 10 Luka Berat, dan 85 Luka Ringan

Tim gabungan kemudian mengejar kedua pelaku yang berhasil diamankan di jalan umum Medan-Banda Aceh, tepatnya di Dusun Barona, Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman, sekitar pukul 06.00 WIB. 

Kedua pelaku, berinisial BA (37) dan RI (30), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kini ditahan di Polres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Barang bukti yang diamankan meliputi satu karung berisi lima bungkusan sabu bertuliskan Bluebeard Ethiopia seberat 5.295 gram, satu unit telepon seluler, dan satu unit mobil Toyota Kijang LSX warna hitam dengan nomor polisi BK 1812 KK. 

“Para pelaku terancam hukuman maksimal dua puluh tahun penjara,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Hujan Deras dan Angin Kencang Hantam Bireuen: Warga Bersatu Atasi Bencana

Nova menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan strategi preventif dan penegakan hukum yang tegas. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat, bangsa, dan negara akan kami tegakkan untuk memerangi peredaran narkoba sampai tuntas,” tambahnya.

Aceh Timur memiliki kondisi geografis yang terbuka, yang bisa dimanfaatkan oleh sindikat narkoba. 

Polres Aceh Timur berkomitmen untuk mencegah dan menangkap para pengedar narkoba melalui kerja sama dengan masyarakat. 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam pengawasan dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” pungkasnya.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Aceh Timur dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. 

Dengan dukungan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga.***

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini