15 Agustus Hari Perdamaian Aceh: 19 Tahun Setelah MoU Helsinki, Aceh Masih Berjuang Membangun Masa Depan - Acheh Network

15 Agustus Hari Perdamaian Aceh: 19 Tahun Setelah MoU Helsinki, Aceh Masih Berjuang Membangun Masa Depan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Aceh Damai
Acara peringatan perdamaian Aceh ke 19/




AchehNetwork.com – Hari ini, 19 tahun lalu, suara senjata akhirnya berhenti menggema di Aceh. 
Konflik berkepanjangan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia berakhir dengan kesepakatan damai yang tercipta melalui Memorandum of Understanding (MoU) pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.
Setiap tahun, momen bersejarah ini diperingati dengan harapan untuk terus menjaga perdamaian yang telah diperjuangkan dengan susah payah. 
Tahun ini, peringatan tersebut digelar di Taman Bustanussalatin (Taman Sari), Banda Aceh, Kamis (15/8/2024).
Acara peringatan dimulai dengan semangat yang tinggi, diawali dengan atraksi drumband Gita Hayani yang memukau, diikuti pemutaran film singkat yang menggambarkan perjalanan panjang menuju damai di Aceh. 
Film tersebut mengingatkan semua yang hadir pada masa-masa sulit ketika tembakan senjata menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari hingga akhirnya perdamaian tercapai di Helsinki.
Namun, kali ini ada yang berbeda. Sejumlah tokoh penting yang biasanya hadir, seperti Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar, Muzakir Manaf (Mualem), Pj Gubernur Bustami Hamzah, Ketua DPRA Zulfadli, dan beberapa tokoh Aceh lainnya, tidak tampak di acara tersebut.
Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Kamaruddin Abu Bakar, atau yang akrab disapa Abu Razak, memberikan sambutan yang penuh makna. 
Ia mengingatkan pentingnya setiap peringatan Hari Damai Aceh sebagai momentum untuk merenungkan langkah-langkah yang harus diambil demi membangun Aceh yang lebih baik di masa depan.
Abu Razak menekankan bahwa perdamaian yang telah dicapai harus terus diperkuat. 
Menurutnya, perjalanan panjang sejarah konflik di Aceh, yang dimulai sejak 1976 di bawah pimpinan almarhum Wali Nanggroe Tgk Chik Ditiro Muhammad Hasan, seharusnya menjadi pelajaran berharga untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.
Ia juga menyoroti pentingnya mengimplementasikan setiap poin yang telah disepakati dalam MoU. 
“Tidak ada cara yang lebih baik untuk merawat perdamaian selain dengan menjalankan kesepakatan yang telah kita buat bersama,” ujarnya.
Abu Razak juga mengingatkan bahwa meskipun sudah 19 tahun berlalu sejak perjanjian damai ditandatangani, masyarakat Aceh masih harus terus berjuang untuk menjaga perdamaian dan stabilitas. 
Ia menyoroti beberapa poin dalam MoU yang hingga kini belum terealisasi, seperti bantuan dua hektar tanah untuk eks kombatan di Aceh.
“Ini sudah 19 tahun, tapi masih ada poin-poin yang belum selesai. Kami berharap pemerintah Aceh bisa mencari solusi untuk menyelesaikan hal-hal ini,” kata Abu Razak dengan tegas.
Di akhir sambutannya, Abu Razak berharap agar pemerintah Aceh, bersama seluruh jajarannya, bisa kembali duduk bersama untuk menuntaskan butir-butir MoU yang belum terlaksana. 
“Kalau bukan kita yang memikirkan ini, siapa lagi? Kami berharap Gubernur Aceh dan seluruh jajaran pemerintah Aceh bisa memperhatikan masalah ini,” pungkasnya.
Dengan semangat yang masih berkobar, peringatan 19 tahun Damai Aceh ini mengingatkan kita semua bahwa menjaga perdamaian adalah tanggung jawab bersama, dan upaya untuk merawatnya harus terus dilakukan agar Aceh bisa terus maju dan sejahtera.***
Baca Juga :  Mayjen TNI (Purn) Soedarmo: Mantan Plt Gubernur Aceh, dari Aceh ke Kalimantan Timur, Perjalanan Menuju DPD RI

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini