Tim Gabungan Intensifkan Patroli, Perangi Judi Online di Setiap Warung Kopi Banda Aceh - Acheh Network

Tim Gabungan Intensifkan Patroli, Perangi Judi Online di Setiap Warung Kopi Banda Aceh

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Judi online, operasi gabungan, Aceh
Operasi gabungan berantas judi online


AchehNetwork.com – Sejak dua hari lalu, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kodim 0101/KBA, Satpol PP, dan WH telah melakukan patroli intensif di sejumlah warung kopi di Banda Aceh. 
Patroli ini bertujuan untuk mencegah maraknya aksi judi online yang semakin meresahkan masyarakat, terutama di warung-warung kopi.

Sosialisasi dan Imbauan: Upaya Preventif Petugas

Selama patroli, petugas tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga memberikan sosialisasi serta peringatan kepada para pengunjung warung kopi. 
Langkah preventif ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online dan mengurangi aktivitas tersebut di tempat-tempat umum.

Spanduk Larangan: Komitmen Bersama Cegah Judi Online

Petugas juga mengimbau para pemilik dan pengelola warung kopi untuk memasang spanduk imbauan dan larangan judi online di tempat usaha mereka.
 “Langkah ini penting agar pengunjung, terutama pelaku judi online, mengetahui adanya larangan tersebut dan diharapkan mereka tidak berani melakukannya,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Minggu (30/6/2024).

Kesadaran Masyarakat: Kunci Utama Pencegahan

Fadilah menekankan bahwa kesadaran masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah maraknya perjudian online. 
Untuk memberantas judi online, diperlukan peran serta dari semua pihak dan menjadi tanggung jawab bersama. 
“Penegakan hukum atau proses pidana akan menjadi langkah terakhir sebagai bentuk ketegasan terhadap pelaku yang terang-terangan bermain judi online atau tempat usaha yang membiarkan adanya judi online,” pungkasnya.

Penangkapan Pelaku Judi: Langkah Tegas Petugas

Beberapa hari yang lalu, Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap 19 pemain judi online di sejumlah warung kopi. 
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan pemerintah dan masyarakat di Banda Aceh.

Ancaman Hukum Berat: Peringatan bagi Pelaku Judi Online

Para pelaku judi online kini dijerat dengan Pasal 18 jo 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk sebanyak 12 kali, denda 120 gram emas, atau kurungan penjara selama 12 bulan. 
Selain itu, judi online tidak akan meningkatkan finansial seseorang, karena tidak ada orang yang menjadi kaya karena judi.***
Baca Juga :  Tindakan Tegas Petugas Gabungan Bongkar Cafe di Aceh Barat yang Melanggar Syariat Islam

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini