Sekeluarga Diusir dari Gampong Blang Geulumpang, Bireuen oleh Perangkat Gampong, Muhammad Ali Lapor Polisi - Acheh Network

Sekeluarga Diusir dari Gampong Blang Geulumpang, Bireuen oleh Perangkat Gampong, Muhammad Ali Lapor Polisi

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diusir dari gampong
(Sumber foto: liputangampongnews.id)




AchehNetwork.com – Keluarga Muhammad Ali dan Miranti, bersama empat anak mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan menengah, terpaksa menghadapi situasi sulit setelah diduga diusir oleh pihak perangkat Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. 

Mereka menghadapi tuduhan yang menuding keberadaan mereka di gampong setempat sebagai sumber keresahan.

Tuduhan dan Proses Pengusiran

Menurut Miranti, pengusiran ini bermula dari sebuah surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah Gampong Blang Geulumpang. 

Surat tersebut, yang ditandatangani oleh Ketua Tuha Peuet, Ketua Pemuda, Sekretaris Desa, dan Keuchik Gampong, mencantumkan tanggal 16 Juli 2024. 

Baca Juga :  Kerusakan di Venue Basket PON Akibat Angin Kencang, Lima Penonton Terluka

Namun, pengusiran sebenarnya terjadi sehari sebelumnya, pada 15 Juli 2024.

Dilansir AN Creator dari Liputangampongnews, Miranti mengungkapkan ketidakpastian mengenai tuduhan yang diajukan: “Kami dituduh tidak memiliki identitas yang jelas, padahal saat kami pindah ke gampong ini, pak Keuchik yang membuatkan surat pengantar untuk kami. KTP dan KK kami juga sudah dibuatkan, jadi tuduhan itu tidak berdasar.”

Selain tuduhan identitas, surat tersebut juga menuduh bahwa tindakan mereka menyebabkan salah satu warga Gampong Blang Geulumpang ditangkap polisi. 

Keluarga Ali dan Miranti merasa tuduhan ini tidak beralasan dan menganggapnya sebagai fitnah.

Usaha Penyelesaian dan Langkah Hukum

Keluarga ini telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah di tingkat gampong dan muspika Kecamatan Peudada, namun upaya mereka tidak membuahkan hasil. 

Baca Juga :  Dua Kecelakaan Waktu Hampir Bersamaan Terjadi di Jalan Tol Sibanceh: Hewan Ternak Penyebabnya

Pada 17 Juli 2024, mereka menghadiri musyawarah yang dihadiri oleh Babin Kamtibmas dan Babinsa, tetapi tetap merasa dipersalahkan.

Dalam keputusan akhir, keluarga Muhammad Ali memutuskan untuk meninggalkan Gampong Blang Geulumpang dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polres Bireuen. 

Mereka menunjukkan bukti laporan dengan nomor LP/B/174/VII/2024/SPKT/Polres Bireuen tertanggal 17 Juli 2024, yang mencakup tuduhan pencemaran nama baik terhadap Keuchik Gampong Blang Geulumpang, sesuai dengan Pasal 310 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP.***

Sumber: Liputan Gampong News

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini