Jumpa pers |
AchehNetwork.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Pidie.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat pada hari Senin.
Dalam keterangannya, Kapolres Pidie mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap enam kasus kriminal, yang terdiri dari empat kasus judi maisir dan dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
“Kami berhasil menangkap empat pelaku judi maisir dan dua pelaku curanmor,” ujar AKBP Jaka Mulyana yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, Kasat Narkoba AKP Iskandar, Kasat Intelkam AKP Mawardi, dan Kasi Humas AKP Anwar.
Dalam kasus curanmor, AKBP Jaka Mulyana menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Pidie.
Salah satu pelaku diketahui melakukan aksinya di empat lokasi berbeda, termasuk di SMA 2 Mutiara Timur.
Pelaku lainnya ditangkap di Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli.
“Di Blok Sawah, kami berhasil mengamankan empat unit sepeda motor Honda Beat, dua unit N-Max, dan satu unit Vario,” jelas Kapolres.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu unit Vario berwarna hitam di Kecamatan Mutiara Timur.
Untuk kasus judi online, Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Pidie.
“Satu pelaku berasal dari Kecamatan Glumpang Tiga, dua pelaku dari Kecamatan Pidie, dan satu pelaku dari Kecamatan Grong-Grong,” tambahnya.
Keberhasilan Satreskrim Polres Pidie dalam mengungkap kasus-kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Pidie.
Masyarakat diharapkan dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga situasi yang kondusif di lingkungan sekitar.***