Polda Tetapkan Selebgram Aceh Jadi Tersangka Promosi Judi Online Lewat Instagram - Acheh Network

Polda Tetapkan Selebgram Aceh Jadi Tersangka Promosi Judi Online Lewat Instagram

Kamis, 18 Juli 2024 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Judi online aceh
Gambar ilustrasi



AchehNetwork.com – Seorang selebgram berinisial NF (18) asal Kabupaten Aceh Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh karena diduga mempromosikan judi daring (online).

Kombes Pol Winardy, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap NF dilakukan setelah penyelidikan mendalam.

 “NF ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mempromosikan judi daring atau online melalui akun Instagram miliknya,” ujarnya.

Kronologi Kasus

Kasus ini terungkap berawal dari laporan polisi mengenai aktivitas promosi judi online di Instagram pada 1 Juli 2024. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subdit Siber melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari NF.

“Dari keterangannya, NF mengakui kalau dirinya mempromosikan atau mengiklankan judi online melalui akun Instagram miliknya dengan bayaran Rp200 ribu per minggu,” kata Winardy.

Pengakuan NF

Menurut pengakuan NF, ia mendapatkan tawaran untuk mempromosikan situs judi online dari sebuah agensi pada Juni 2023. 

Tawaran tersebut disampaikan melalui pesan langsung di Instagram, dan NF tertarik karena bayarannya mencapai Rp200 ribu per minggu.

Selebgram tersebut mulai mempromosikan situs judi online sejak Juni 2023 hingga awal Juli 2024, dan telah menerima total bayaran sebesar Rp10 juta. 

NF mengaku melakukan promosi ini karena faktor ekonomi.

Implikasi Hukum

Atas perbuatannya, NF disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pegiat media sosial atau selebgram lainnya agar tidak terlibat atau ikut-ikutan mempromosikan perjudian,” kata Kombes Pol Winardy.***

Baca Juga :  Dukun Pengganda Uang Menipu Kadis: Uang Rp 73,5 Juta Berubah Menjadi Bantal

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini