Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas di Aceh Barat: Penyidikan dan Fakta di Lapangan, Berikut Detail Rinciannya - Acheh Network

Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas di Aceh Barat: Penyidikan dan Fakta di Lapangan, Berikut Detail Rinciannya

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Aceh Barat
gambar ilustrasi


Aceh Barat, Indonesia – Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Aceh Barat kini sedang dalam penyidikan oleh Polres Aceh Barat. 

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GeRAK).

Berdasarkan data yang diperoleh oleh HabaAceh.id, total dana BOK yang dialokasikan untuk 13 Puskesmas di Aceh Barat pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 11.183.271.000. 

Dari jumlah tersebut, realisasi penggunaan dana sebesar Rp 9.240.180.265 dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp 1.942.742.571.

Rincian Alokasi dan Realisasi Dana BOK di Beberapa Puskesmas

  1. Puskesmas Johan Pahlawan

    • Dana BOK: Rp 989.685.000
    • Realisasi: Rp 934.820.237
    • SiLPA: Rp 54.864.763
  2. Puskesmas Suak Ribe

    • Dana BOK: Rp 758.072.000
    • Realisasi: Rp 629.502.597
    • SiLPA: Rp 137.569.403
  3. Puskesmas Meureubo

    • Dana BOK: Rp 890.201.000
    • Realisasi: Rp 557.126.649
    • SiLPA: Rp 333.074.351
  4. Puskesmas Tangkeh

    • Dana BOK: Rp 900.605.000
    • Realisasi: Rp 806.721.384
    • SiLPA: Rp 93.883.616
  5. Puskesmas Meutulang

    • Dana BOK: Rp 899.032.000
    • Realisasi: Rp 758.449.307
    • SiLPA: Rp 140.582.630
  6. Puskesmas Pasi Mali

    • Dana BOK: Rp 900.938.000
    • Realisasi: Rp 808.411.281
    • SiLPA: Rp 92.526.719
  7. Puskesmas Peureumeu

    • Dana BOK: Rp 775.004.000
    • Realisasi: Rp 586.892.078
    • SiLPA: Rp 188.111.922
  8. Puskesmas Cot Seumeureung

    • Dana BOK: Rp 811.353.000
    • Realisasi: Rp 659.621.370
    • SiLPA: Rp 151.731.630
  9. Puskesmas Kuta Padang Layung

    • Dana BOK: Rp 877.243.000
    • Realisasi: Rp 735.584.040
    • SiLPA: Rp 141.658.960
  10. Puskesmas Pante Ceureumen

    • Dana BOK: Rp 781.394.000
    • Realisasi: Rp 698.867.853
    • SiLPA: Rp 82.377.923
  11. Puskesmas Kuala Bhee

    • Dana BOK: Rp 931.066.000
    • Realisasi: Rp 829.609.266
    • SiLPA: Rp 101.256.934
  12. Puskesmas Drien Rampak

    • Dana BOK: Rp 859.348.000
    • Realisasi: Rp 815.927.153
    • SiLPA: Rp 43.420.847
  13. Puskesmas Kajeung

    • Dana BOK: Rp 809.330.000
    • Realisasi: Rp 427.646.987
    • SiLPA: Rp 381.683.013

Tindakan Polres Aceh Barat

Polres Aceh Barat telah memanggil seluruh kepala Puskesmas di kabupaten tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana BOK tahun anggaran 2023. 

Pemanggilan dilakukan pada Senin, 1 Juli 2024. 

Surat permintaan keterangan ditandatangani oleh Inspektur Polisi Satu (IPTU) Fachmi Suciandy pada 24 Juni 2024 dengan nomor surat B/1439/VI/2024/Reskrim. 

Sebanyak 12 kepala puskesmas diharapkan hadir untuk memberikan keterangan.

Dalam surat tersebut, kepala puskesmas diminta membawa sejumlah dokumen penting, antara lain Rancangan Anggaran Belanja (RAB) BOK tahun 2023, SP2D BOK 2023, dan dokumen terkait lainnya.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat diusut tuntas untuk memastikan penggunaan dana BOK sesuai dengan peruntukannya, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Aceh Barat.***

Sumber: HabaAceh.id

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Berhasil Menangkap 19 Pengedar Narkotika dalam Operasi Penyergapan Terkoordinasi

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini