Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal dari Thailand - Acheh Network

Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal dari Thailand

Rabu, 3 Juli 2024 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal, bea cukai Aceh
Pemusnahan rokok ilegal

AchehNetwork.com – Bea Cukai Aceh berhasil mengamankan sebanyak 5,9 juta batang rokok ilegal asal Thailand yang ditemukan di perairan utara Kuala Cangkoi pada 18 Mei 2024 lalu. 
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Safuadi, mengungkapkan bahwa rokok tanpa pita cukai tersebut diangkut menggunakan kapal-kapal kecil milik nelayan yang berlabuh di pelabuhan tikus.
 “Kapal kecil ini digunakan karena bisa masuk ke rawa-rawa di wilayah perairan yang kecil,” jelas Safuadi pada Rabu (3/7).

Penahanan Tersangka dan Penyelamatan Kerugian Negara

Dalam operasi penangkapan tersebut, Bea Cukai Aceh berhasil mengamankan empat tersangka berinisial IB, IL, MR, dan AP. 
Keempat tersangka saat ini ditahan di Lapas kelas II A Lhokseumawe. Menurut Safuadi, aksi keempat kurir ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar lebih dari Rp18 juta. 
“Kami terus mendalami siapa yang memiliki modal, umumnya itu terputus karena kurir yang menjemput barang dari tempat,” tambah Safuadi. 
Meskipun pola masuknya rokok ilegal sering terjadi, pihak Bea Cukai Aceh terus berupaya mengembangkan strategi untuk mengatasi peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. 
“Pola ini umum terjadi, masuknya juga melewati pelabuhan tikus melalui rawa-rawa perairan, sementara kapal kita sulit menjangkau itu,” pungkasnya.***
Baca Juga :  Personel Polsek Banda Sakti Berhasil Meringkus Penjual Sabu-sabu di Mon Geudong, Lhokseumawe

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini