
|
Pemusnahan rokok ilegal |
AchehNetwork.com – Bea Cukai Aceh berhasil mengamankan sebanyak 5,9 juta batang rokok ilegal asal Thailand yang ditemukan di perairan utara Kuala Cangkoi pada 18 Mei 2024 lalu.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Safuadi, mengungkapkan bahwa rokok tanpa pita cukai tersebut diangkut menggunakan kapal-kapal kecil milik nelayan yang berlabuh di pelabuhan tikus.
“Kapal kecil ini digunakan karena bisa masuk ke rawa-rawa di wilayah perairan yang kecil,” jelas Safuadi pada Rabu (3/7).
Penahanan Tersangka dan Penyelamatan Kerugian Negara
Dalam operasi penangkapan tersebut, Bea Cukai Aceh berhasil mengamankan empat tersangka berinisial IB, IL, MR, dan AP.
Keempat tersangka saat ini ditahan di Lapas kelas II A Lhokseumawe. Menurut Safuadi, aksi keempat kurir ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar lebih dari Rp18 juta.
“Kami terus mendalami siapa yang memiliki modal, umumnya itu terputus karena kurir yang menjemput barang dari tempat,” tambah Safuadi.
Meskipun pola masuknya rokok ilegal sering terjadi, pihak Bea Cukai Aceh terus berupaya mengembangkan strategi untuk mengatasi peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh.
“Pola ini umum terjadi, masuknya juga melewati pelabuhan tikus melalui rawa-rawa perairan, sementara kapal kita sulit menjangkau itu,” pungkasnya.***