Polwan Bakar Suami Karena Cekcok Soal Gaji Sisa Rp 800 Ribu - Acheh Network

Polwan Bakar Suami Karena Cekcok Soal Gaji Sisa Rp 800 Ribu

Minggu, 9 Juni 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polwan Bakar Suami
Ilustrasi/pixabay

AchehNetwork.com – Insiden tragis mengguncang jajaran kepolisian di Mojokerto ketika seorang polisi wanita, Briptu FN (28), tega membakar suaminya yang juga anggota Polri, Briptu RDW (27). Kejadian ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait gaji.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula pada Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB, saat Briptu FN memeriksa saldo ATM suaminya, Briptu RDW. 
FN menemukan bahwa dari gaji ke-13 yang seharusnya sebesar Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.
“Briptu FN kemudian menghubungi suaminya untuk mengklarifikasi penggunaan uang tersebut. Ia meminta Briptu RDW untuk segera pulang ke rumah mereka di Asrama Polri di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto,” ujar AKBP Daniel, Minggu (9/6).
Sebelum suaminya tiba, Briptu FN membeli bensin yang disimpan dalam botol plastik dan dibawa pulang. 
Botol tersebut kemudian diletakkan di atas lemari di teras rumah dan difoto oleh FN, yang kemudian mengirimkan foto tersebut ke WhatsApp suaminya disertai ancaman.
“FN mengancam akan membakar anak-anak mereka jika RDW tidak segera pulang,” ungkapnya.
Setibanya di rumah sekitar pukul 10.30 WIB, Briptu RDW langsung diajak masuk oleh FN yang kemudian mengunci pintu dari dalam. 
FN memaksa suaminya untuk mengganti pakaian menjadi kaus lengan pendek dan celana pendek. 
Cekcok mulut pun terjadi antara keduanya.
FN kemudian memborgol tangan kiri suaminya dan mengaitkannya ke tangga di garasi. 
Dalam kondisi duduk di bawah, FN menyiramkan bensin ke seluruh tubuh suaminya.
“Setelah itu, FN menyalakan korek api dan membakar tisu yang dipegangnya sambil berkata, ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’. Namun, RDW hanya diam,” kata Daniel.
Api dari tangan FN langsung menyambar tubuh RDW yang sudah berlumur bensin, menyebabkan RDW terbakar dan berteriak meminta pertolongan. 
RDW berusaha keluar dari garasi tetapi terhalang oleh mobil dan tangan kirinya yang terborgol di tangga lipat.
Seorang saksi, Bripka Alvian, mendengar teriakan RDW dan segera masuk ke garasi untuk memadamkan api. 
Setelah itu, ia melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan dan memanggil ambulans untuk membawa RDW ke rumah sakit.
“Briptu RDW mengalami luka bakar 90 persen di sekujur tubuhnya dan sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Mojokerto, namun kemudian meninggal dunia pada pukul 12.55 WIB,” jelas Daniel.
Jenazah Briptu RDW rencananya akan dimakamkan di Jombang, kampung halamannya. 
Polisi saat ini masih mendalami motif di balik tindakan FN, dengan mengamankan TKP, menginterogasi pelaku, serta memintai keterangan dari para saksi.
“Kami sedang fokus mencari akar masalah dari konflik ini dan berharap bisa segera menyelesaikannya,” pungkas AKBP Daniel.***
Sumber: CNN Indonesia
Baca Juga :  MPU Kota Banda Aceh Mengecam Kontes Waria, Meminta Tindakan Tegas dari Penegak Hukum, Ternyata Ini Nama Waria Tersebut...

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini