Polres Aceh Timur Tangkap Tersangka Pembunuhan Nek Ramlah di Aceh Timur, Ternyata Cucunya Sendiri - Acheh Network

Polres Aceh Timur Tangkap Tersangka Pembunuhan Nek Ramlah di Aceh Timur, Ternyata Cucunya Sendiri

Jumat, 21 Juni 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembunuhan, Aceh Timur
Tersangka diringkus Polisi

AchehNetwork.com – Tim Opsnal Polres Aceh Timur berhasil menangkap AR (25), yang diduga kuat membunuh nenek kandungnya, Ramlah (66), di Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong. 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 14.30 WIB, saat AR sedang menumpang mandi di rumah salah satu warga.

Kasi Humas Polres Aceh Timur, AKP Agusman Said Nasution, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi mengenai keberadaan AR yang diterima pihak kepolisian. 

Baca Juga :  Muzakir Manaf Tegaskan Tidak Mungkin Berpasangan dengan Haji Uma di Pilkada 2024

“Setelah mendapatkan informasi, tim Opsnal Polres Aceh Timur langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” jelas Agusman pada Jumat (21/6).

Saat ini, tersangka AR sudah diamankan di Polres Aceh Timur untuk menjalani proses hukum.

 “Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tambah Agusman.

Kasus tragis ini menggemparkan warga Dusun Pinto Rimba pada Sabtu (15/6), ketika mayat Ramlah ditemukan bersimbah darah di rumahnya. Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, Kartini, sekitar pukul 09.00 WIB. 

Baca Juga :  Resmi Mendaftar, Pasangan Tarmizi - Said Fadheil Dapat Dukungan 12 Partai dan Konvoi Keliling Kota Meulaboh

“Kartini menemukan pintu rumah ibunya terkunci. Setelah berhasil masuk, dia melihat tubuh ibunya tergeletak di ruang tamu dengan luka di leher, dada, dan sekujur tubuhnya,” ujar Kapolsek Idi Tunong, Iptu Jasman.

Teriakan Kartini menarik perhatian warga setempat, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Idi Tunong. Penemuan ini memicu penyelidikan intensif oleh kepolisian, yang akhirnya mengarah pada penangkapan AR.

Baca Juga :  Mahkamah Syar'iyah Sigli Menjatuhkan Hukuman Cambuk pada Terdakwa Pelaku Judi Chips Higgs Domino

Kapolsek Idi Tunong menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap motif di balik pembunuhan keji tersebut. 

“Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Iptu Jasman.

Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Timur, serta memberikan peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kriminalitas.***

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini