|
Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Perkebunan Langsa Timur: Polisi Amankan Barang Bukti/ |
AchehNetwork.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa bersama Unit Reskrim Polsek Langsa Timur berhasil menggerebek sebuah lokasi judi sabung ayam di area perkebunan PTPN I Kebun Lama Gampong Buket Rata, Langsa Timur.
Penggerebekan tersebut berlangsung pada Sabtu sore, sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas,” ungkap Iptu Rahmad.
Di lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga ekor ayam jago laga dan sembilan unit sepeda motor berbagai merek.
“Seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Rahmad.
Penggerebekan ini, menurut Rahmad, menunjukkan komitmen Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini,” tegasnya.
Rahmad juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib.
“Kerjasama dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal,” tutupnya.
Penggerebekan ini menjadi bukti keseriusan Polres Langsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta menjadi peringatan bagi para pelaku perjudian bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan begitu saja.***