![]() |
Penertiban Gepeng/ |
AchehNetwork.com – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) meningkatkan intensitas penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kembali marak di ibu kota Provinsi Aceh.
Langkah cepat ini mendapatkan apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.
“Langkah yang dilakukan Pemko melalui Satpol PP-WH patut diberikan apresiasi,” ujar Musriadi, anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sabtu (22/6/2024).
Musriadi menekankan bahwa penanganan masalah gepeng di ibu kota Aceh bukan hanya tanggung jawab Pemko Banda Aceh semata.
Pemerintah Aceh juga harus turut serta mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.
Ia menambahkan bahwa seringkali Pemko Banda Aceh menjadi kambing hitam atas permasalahan sosial yang terjadi, padahal kedua pihak, baik Pemko Banda Aceh maupun Pemerintah Aceh, memiliki tanggung jawab yang sama.
Oleh karena itu, Musriadi mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengungkap jaringan pengemis yang terorganisir, yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Musriadi juga menyoroti adanya dugaan eksploitasi anak di bawah umur dalam praktik ini.
“Tindakan mengorganisir dan mengeksploitasi anak-anak menjadi pengemis merupakan pelanggaran hukum yang harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Maka ini sudah sepatutnya ditindak,” tegasnya.
Penertiban gepeng oleh Satpol PP-WH ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak yang rentan dieksploitasi.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Banda Aceh.***