Delapan Pencuri Biji Kopi Ditangkap di Bener Meriah - Acheh Network

Delapan Pencuri Biji Kopi Ditangkap di Bener Meriah

Jumat, 7 Juni 2024 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri kopi, Bener Meriah
Delapan pencuri kopi diamankan/


AchehNetwork.com – Personel Polsek Bukit berhasil menangkap delapan pencuri biji kopi di sebuah pabrik di Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Bener Meriah. 
Para tersangka yang ditangkap adalah AR (19), SR (19), MR (20), SA (20), GR (20), RM (19), SE (24), dan CL (16).
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kapolsek Bukit Ipda T Buchari, menyatakan bahwa dari delapan pelaku tersebut, satu berasal dari Bener Meriah dan tujuh lainnya dari Aceh Tengah.
Penangkapan ini bermula dari laporan Busra Hubiddin, pemilik pabrik kopi di Bale Redelong, yang melaporkan pencurian pada 25 Mei 2024 sekitar pukul 04.30 WIB. 
Mendapat laporan tersebut, pihak Polsek Bukit bekerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bener Meriah melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan kami berhasil menangkap kedelapan tersangka di kawasan komplek terminal Takengon pada Rabu, 5 Juni 2024,” ujar Kapolsek. 
“Saat ditangkap, para tersangka sedang berkumpul-kumpul.”
Kapolsek menjelaskan bahwa para tersangka awalnya berangkat dari Aceh Tengah dengan menggunakan sepeda motor menuju Bener Meriah. 
Setibanya di Bale Redelong, mereka langsung melancarkan aksi pencurian di pabrik milik Busra.
“Mereka mengambil biji kopi yang dijemur di terpal di halaman pabrik, dengan jumlah sekitar 260 kilogram gabah kopi,” jelas Kapolsek. 
“Kopi tersebut sudah mereka jual dan saat ini kami masih mendalami kasus ini. Saat ini, kedelapan pelaku diamankan di Mapolsek Bukit untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Bukit dalam menindak tegas setiap aksi kriminalitas di wilayahnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***
Baca Juga :  Momen Hangat di Bandara SIM: Mualem-Dek Fadh Sambut Menlu Sugiono yang Transit Sepulang dari Rusia

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini