Rapat Koordinasi Pemerintah Aceh dan Pusat: Percepat Pelaksanaan Program Penyediaan Lahan bagi Mantan Kombatan GAM - Acheh Network

Rapat Koordinasi Pemerintah Aceh dan Pusat: Percepat Pelaksanaan Program Penyediaan Lahan bagi Mantan Kombatan GAM

Kamis, 2 Mei 2024 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan untuk GAM
Gambar Ilustrasi Lahan dan Foto Rapat Koordinasi Pemerintah Aceh dan Pusat/Ist

AchehNetwork.com – Rapat koordinasi yang penting antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat digelar di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat. 
Agenda rapat yang diprakarsai oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP) adalah mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) terkait penyediaan lahan bagi Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). 
Pj Sekda Aceh, Azwardi Abdullah AP M.Si, turut hadir dalam rapat tersebut, didampingi oleh Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Ir Sunawardi M.Si.
Dalam pembahasan rapat, berbagai agenda penting termasuk penetapan objek lahan, subjek penerima manfaat, serta mekanisme kerja dan lini waktu pelaksanaan PSN dibicarakan secara mendalam. 
Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya, termasuk pertemuan Presiden dengan Wali Nanggroe Aceh yang membahas pemenuhan Nota Kesepahaman Helsinki, khususnya terkait penyerahan tanah bagi Mantan Kombatan GAM.
Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Pj Sekda Aceh adalah validasi data subjek penerima manfaat. 
Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memastikan keakuratan data sebagai dasar pelaksanaan program tersebut.
Terkait objek lahan, Azwardi menyampaikan bahwa telah diajukan usulan penggunaan hutan produksi seluas sekitar 22.693 hektar di kawasan Aceh Timur. 
Usulan ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemenuhan penyerahan tanah kepada Mantan Kombatan GAM.
Dalam diskusi, Syska Hutagalung, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, menyoroti tiga hal penting yang dihasilkan. 
Pertama, angka yang konkret terkait subjek penerima manfaat penting sebagai dasar validasi. 
Kedua, perlu adanya opsi dan skema dari pihak terkait untuk kelancaran program. 
Ketiga, aspek-aspek terkait lainnya harus diperhatikan secara seksama untuk kesuksesan program.
Rapat ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini bersama-sama. 
Keterlibatan berbagai kementerian terkait juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam menangani isu ini. 
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan komitmen terhadap Mantan Kombatan GAM berdasarkan Nota Kesepahaman Helsinki.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyediaan lahan bagi Mantan Kombatan GAM dapat dipercepat dan berjalan lancar. 
Ini juga merupakan upaya pemerintah dalam membangun perdamaian dan rekonsiliasi di Aceh serta memberikan dampak positif bagi stabilitas dan pembangunan Aceh secara keseluruhan.(*)
Baca Juga :  Ibu Muda Ditemukan Tewas Sambil Memeluk Bayi, Meninggalkan Tanda Tanya Besar

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini