Marah-marah ke Petugas Bea Cukai, Pasangan Lansia Ini Buang Tas Bawaan di Bandara karena Tak Mau Bayar Pajak - Acheh Network

Marah-marah ke Petugas Bea Cukai, Pasangan Lansia Ini Buang Tas Bawaan di Bandara karena Tak Mau Bayar Pajak

Kamis, 2 Mei 2024 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai
Marah-marah ke Petugas Bea Cukai, Pasangan Lansia Ini Buang Tas Bawaan di Bandara karena Tak Mau Bayar Pajak/


AchehNetwork.com – Kasus penolakan membayar pajak atas barang bawaan dari luar negeri masih kerap terjadi di Indonesia, meskipun aturan terkait biaya pajak atas kelebihan harga barang sudah ada. 
Hal ini terungkap dalam insiden yang melibatkan seorang pasangan lansia di Bandara Soekarno Hatta.
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mencurigai sebuah tas koper milik penumpang dari luar negeri melalui mesin x-ray. 
Saat diperiksa, ternyata dalam koper tersebut terdapat sejumlah tas. 
Petugas kemudian meminta invoice dari tas-tas tersebut, mengingat harga totalnya melebihi batas pembebasan biaya masuk sebesar 500 USD.
Meski diberi penjelasan oleh petugas, pasangan lansia tersebut menolak membayar pajak. 
Mereka bahkan mengklaim bahwa tas yang mereka beli hanya seharga 1000 dolar dan bersikeras bahwa barang yang mereka bawa bukan tas branded melainkan tiruan.
Ketika diminta ke ruang pemeriksaan dan untuk menunjukkan invoice, pasangan tersebut mengaku tidak memiliki invoice karena pembelian dilakukan di pasar luar negeri sebelum kembali ke Indonesia. 
Meskipun petugas kembali menjelaskan kewajiban membayar biaya masuk atas barang bawaan, pasangan tersebut tetap menolak.
Akhirnya, pasangan lansia tersebut memilih untuk meninggalkan tas-tas yang mereka beli kepada petugas Bea Cukai di bandara. 
Mereka tidak memiliki bukti pembelian resmi, sehingga sulit untuk membuktikan harga sebenarnya dan memperoleh pembebasan pajak yang sesuai.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran akan kewajiban membayar pajak atas barang bawaan dari luar negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku. 
Selain itu, pembeli juga perlu memastikan bahwa mereka memperoleh bukti pembelian yang sah untuk menghindari masalah serupa di masa depan.(*)
Sumber: Sumber: YouTube 86 & Custom Protection NET
Baca Juga :  15 Putra-Putri Terbaik dari Pidie Jaya Lulus sebagai Bintara Polri di Polda Aceh Tahun 2023

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini