Kejari Aceh Timur Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dan 75 Kilogram Ganja - Acheh Network

Kejari Aceh Timur Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dan 75 Kilogram Ganja

Selasa, 14 Mei 2024 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal
Kejari Aceh Timur Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dan 75 Kilogram Ganja/


AchehNetwork.com – Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 1.496.161 batang rokok ilegal dan 75 kilogram ganja. 
Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Syariat Islam Aceh Timur.
Barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap dalam perkara tindak pidana umum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur pada tahun 2024. 
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam bak kontainer sampah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim SH MH, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum dan khusus merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh pihak kejaksaan. 
“Langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari eksekusi proses peradilan pidana yang bervariasi tergantung pada amar putusan pengadilan,” ujarnya.
Kajari menjelaskan bahwa barang bukti dapat dikembalikan kepada korban, dirampas oleh negara untuk dilelang, atau dimusnahkan sesuai dengan keputusan pengadilan. 
Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah proaktif untuk menghindari penyimpangan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 
“Ini adalah komitmen kami dalam menjalankan tugas penegakan hukum dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat,” tambahnya. 
Ia juga berharap agar masyarakat bersama-sama menjaga dan memberantas ancaman narkotika dan rokok ilegal demi keamanan dan kesejahteraan bersama di Aceh Timur.
Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, turut memberikan dukungan terhadap pemberantasan peredaran rokok ilegal dan penyalahgunaan narkotika. 
Ia menekankan pentingnya pemusnahan narkoba sebagai langkah preventif dan edukatif.
 “Faktanya, narkotika saat ini sudah masuk ke kalangan pelajar. Pemusnahan narkoba ini penting dilakukan sebagai pelajaran bahwa narkotika adalah masalah yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Pj Bupati juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga generasi penerus, mengingat mereka adalah masa depan Aceh Timur yang lebih baik.(*)
Baca Juga :  Ditanya Sangkar Burung, Pria Aceh Timur Tega Aniaya Dua Tetangganya dengan Senjata Tajam

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini