Kejari Aceh Timur Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dan 75 Kilogram Ganja - Acheh Network

Kejari Aceh Timur Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dan 75 Kilogram Ganja

Selasa, 14 Mei 2024 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal
Kejari Aceh Timur Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dan 75 Kilogram Ganja/


AchehNetwork.com – Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 1.496.161 batang rokok ilegal dan 75 kilogram ganja. 
Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Syariat Islam Aceh Timur.
Barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap dalam perkara tindak pidana umum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur pada tahun 2024. 
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam bak kontainer sampah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim SH MH, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum dan khusus merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh pihak kejaksaan. 
“Langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari eksekusi proses peradilan pidana yang bervariasi tergantung pada amar putusan pengadilan,” ujarnya.
Kajari menjelaskan bahwa barang bukti dapat dikembalikan kepada korban, dirampas oleh negara untuk dilelang, atau dimusnahkan sesuai dengan keputusan pengadilan. 
Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah proaktif untuk menghindari penyimpangan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 
“Ini adalah komitmen kami dalam menjalankan tugas penegakan hukum dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat,” tambahnya. 
Ia juga berharap agar masyarakat bersama-sama menjaga dan memberantas ancaman narkotika dan rokok ilegal demi keamanan dan kesejahteraan bersama di Aceh Timur.
Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, turut memberikan dukungan terhadap pemberantasan peredaran rokok ilegal dan penyalahgunaan narkotika. 
Ia menekankan pentingnya pemusnahan narkoba sebagai langkah preventif dan edukatif.
 “Faktanya, narkotika saat ini sudah masuk ke kalangan pelajar. Pemusnahan narkoba ini penting dilakukan sebagai pelajaran bahwa narkotika adalah masalah yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Pj Bupati juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga generasi penerus, mengingat mereka adalah masa depan Aceh Timur yang lebih baik.(*)
Baca Juga :  Pansus DPR Aceh Diduga Abaikan Tambang Ilegal: Ada Apa?

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini