Kecelakaan Maut di Jalan Medan - Banda Aceh, Kota Langsa Merenggut Nyawa - Acheh Network

Kecelakaan Maut di Jalan Medan – Banda Aceh, Kota Langsa Merenggut Nyawa

Rabu, 1 Mei 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kecelakaan Langsa
Ilustrasi/detiknews

AchehNetwork.com – Insiden tragis kembali mengguncang Jalan Medan – Banda Aceh, di Gampong Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur pada Rabu (1/5/2024) menjelang fajar. 
Sebuah tabrakan antara sepeda motor dan mobil colt diesel telah merenggut nyawa seorang pemuda, Dicky Hendrawan (21), yang merupakan penduduk Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro.
Korban dilaporkan meninggal di tempat kejadian dengan luka parah pada kepala dan tubuhnya. 
Jenazahnya langsung dilarikan ke RSUD Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH, yang diwakili oleh Kasat Lantas, Iptu Irfan Firdaus, STr.k, SIK, mengonfirmasi kejadian memilukan ini.
Menurut Kasat Lantas, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BL 4722 UAE sedang dalam perjalanan dari Kuala Simpang menuju Kota Langsa dengan kecepatan tinggi. 
Namun, saat tiba di lokasi kejadian, pengendara tersebut kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan.
Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan ketika sepeda motor korban menabrak bagian depan samping kanan mobil Mitsubishi Colt Diesel tersebut. 
Kejadian ini memberikan peringatan yang menyedihkan akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.(*)
Baca Juga :  Penghargaan Garuda Indonesia untuk Pj Gubernur Aceh atas Kesuksesan Layanan Haji

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini